SKRK sampai dengan TDUP
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | Surat Pernyataan Kesanggupan melaksanakan kegiatan usaha Pariwisata sesuai dengan Ketentuam yang tercantum dalam Tanda Daftar Usaha Pariwisata |
2 | Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materai 10.000 10.000,- |
3 | Surat Pernyataan menjual paket Surabaya City Tour |
4 | Surat Pernyataan akan mengurus Izin Operasional sesuai ketentuan Perundang-undangan |
5 | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) |
6 | Copy Akta pendirian perusahaan dan / atau perubahannya dan telah mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang atau didaftarkan ke instansi yang berwenang bagi pemohon berbentuk badan hukum |
7 | Sertifikat / bukti penguasaan tanah dan / atau bangunan |
8 | Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) |
9 | Copy gambar layout kawasan / Lapangan / Taman |
10 | Copy Ijin Usaha Angkutan |
11 | Copy mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan fotokopi Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), apabila mendatangkan tenaga kerja/artis dari luar negeri |
12 | Copy bukti pelunasan pembayaran sanksi denda administratif apabila usaha pariwisata terkena sanksi denda administratif |
13 | Surat Permohonan |
14 | Gambar/Peta/sketsa/denah bangunan/lokasi/ruangan |
15 | Copy Tanda Lunas PBB/SPPT/STTS tahun terakhir |
16 | Gambar denah dengan ukuran skala paling sedikit 1 : 200 dan Gambar situasi (site plan) dengan skala 1 : 1.000 sesuai IMB dilengkapi keterangan tata letak mesin-mesin/peralatan produksi/peralatan lainnya dan keterangan kekuatan daya masing-masing (untuk tempat usaha yang menggunakan mesin) |
17 | Rekomendasi Sistem Drainase Persil yang dimaksud yang dikeluarkan oleh Dinas Bina Marga dan Pematusan |
18 | Copy Sertifikat Surat Tanah jika milik sendiri, Foto Copy Perjanjian sewa jika pemilik usaha Kontrak dan melampirkan Foto Copy KTP yang menyewakan |
19 | Surat Pernyataan kepemilikan bangunan dengan diketahui RT, RW dan diketahui secara kewilayahan oleh Lurah dan Camat setempat dan/atau bukti perolehan bangunan |
20 | Surat Persetujuan / keterangan dari lembaga keuangan, apabila bangunan diatas tanah yang menjadi obyek IPT dijadikan agunan atas suatu pinjaman |
21 | Persetujuan tertulis dari pemilik bangunan yang berdiri diatas tanah yang dimohonkan Pemecahan IPT |
22 | Asli bukti pengalihan kepemilikan bangunan |
23 | Bukti yang menyatakan bahwa permasalahan atas objek IPT telah diselesaikan |
24 | Berita Acara Serah Terima Administrasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (BAST PSU) |
25 | Gambar Arsitektur IMB |
26 | Kop Gambar |
27 | Copy Perhitungan Struktur Bangunan |
28 | Rekomendasi Cagar Budaya dari Dinas Pariwisata (Jika Bangunan Cagar Budaya) |
29 | Gambar ME/Utilitas |
30 | Bagi pemohon siteplan, dilengkapi surat pernyataan bersedia untuk menyerahkan PSU |
Dasar Hukum
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 55 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraa Integrasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Waktu Layanan
250400
Visi :
" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"
Misi :
- Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
- Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
- Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
- Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "