Surabaya Single Window

   SKRK sampai dengan TDUP





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Surat Pernyataan Kesanggupan melaksanakan kegiatan usaha Pariwisata sesuai dengan Ketentuam yang tercantum dalam Tanda Daftar Usaha Pariwisata
2Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materai 10.000 10.000,-
3Surat Pernyataan menjual paket Surabaya City Tour
4Surat Pernyataan akan mengurus Izin Operasional sesuai ketentuan Perundang-undangan
5Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
6Copy Akta pendirian perusahaan dan / atau perubahannya dan telah mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang atau didaftarkan ke instansi yang berwenang bagi pemohon berbentuk badan hukum
7Sertifikat / bukti penguasaan tanah dan / atau bangunan
8Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
9Copy gambar layout kawasan / Lapangan / Taman
10Copy Ijin Usaha Angkutan
11Copy mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan fotokopi Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), apabila mendatangkan tenaga kerja/artis dari luar negeri
12Copy bukti pelunasan pembayaran sanksi denda administratif apabila usaha pariwisata terkena sanksi denda administratif
13Surat Permohonan
14Gambar/Peta/sketsa/denah bangunan/lokasi/ruangan
15Copy Tanda Lunas PBB/SPPT/STTS tahun terakhir
16Gambar denah dengan ukuran skala paling sedikit 1 : 200 dan Gambar situasi (site plan) dengan skala 1 : 1.000 sesuai IMB dilengkapi keterangan tata letak mesin-mesin/peralatan produksi/peralatan lainnya dan keterangan kekuatan daya masing-masing (untuk tempat usaha yang menggunakan mesin)
17Rekomendasi Sistem Drainase Persil yang dimaksud yang dikeluarkan oleh Dinas Bina Marga dan Pematusan
18Copy Sertifikat Surat Tanah jika milik sendiri, Foto Copy Perjanjian sewa jika pemilik usaha Kontrak dan melampirkan Foto Copy KTP yang menyewakan
19Surat Pernyataan kepemilikan bangunan dengan diketahui RT, RW dan diketahui secara kewilayahan oleh Lurah dan Camat setempat dan/atau bukti perolehan bangunan
20Surat Persetujuan / keterangan dari lembaga keuangan, apabila bangunan diatas tanah yang menjadi obyek IPT dijadikan agunan atas suatu pinjaman
21Persetujuan tertulis dari pemilik bangunan yang berdiri diatas tanah yang dimohonkan Pemecahan IPT
22Asli bukti pengalihan kepemilikan bangunan
23Bukti yang menyatakan bahwa permasalahan atas objek IPT telah diselesaikan
24Berita Acara Serah Terima Administrasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (BAST PSU)
25Gambar Arsitektur IMB
26Kop Gambar
27Copy Perhitungan Struktur Bangunan
28Rekomendasi Cagar Budaya dari Dinas Pariwisata (Jika Bangunan Cagar Budaya)
29Gambar ME/Utilitas
30Bagi pemohon siteplan, dilengkapi surat pernyataan bersedia untuk menyerahkan PSU

Dasar Hukum
    
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 55 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraa Integrasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya


Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Dalam penyusunan dan penyesuaian.
    
Waktu Layanan

    250400

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024