Surabaya Single Window

  




    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Surat Pernyataan Kesanggupan melaksanakan kegiatan usaha Pariwisata sesuai dengan Ketentuam yang tercantum dalam Tanda Daftar Usaha Pariwisata
2Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materai 10.000 10.000,-
3Surat Pernyataan menjual paket Surabaya City Tour
4Surat Pernyataan akan mengurus Izin Operasional sesuai ketentuan Perundang-undangan
5Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
6Copy Akta pendirian perusahaan dan / atau perubahannya dan telah mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang atau didaftarkan ke instansi yang berwenang bagi pemohon berbentuk badan hukum
7Copy Keputusan pengesahan akte pendirian perusahaan dan / atau perubahannya apabila pemohon berbentuk badan hukum
8Sertifikat / bukti penguasaan tanah dan / atau bangunan
9Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
10Soft File Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
11Copy Draft SKRK atau Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) berupa gambar zoning dan syarat-syaratnya dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang
12Copy Surat Keputusan Kepala Daerah Kota Surabaya tentang bangunan cagar budaya
13Copy dokumen SPPL atau UKL-UPL
14Copy dokumen Amdal
15Copy gambar layout kawasan / Lapangan / Taman
16Copy Ijin Usaha Angkutan
17Copy Surat Tanda Daftar Usaha Pariwisata Hotel Bintang dan Fotokopi Sertifikat Klasifikasi Hotel dengan tanda Bintang 3,4,atau 5 bagi usaha bar yang diselenggarakan bersama dengan usaha hotel bintang. Atau
18Copy Surat Tanda Daftar Usaha Pariwisata Restoran dan Fotokopi Sertifikat golongan kelas usaha Restoran dengan Talam Kencana atau Talam Selaka bagi bar yang diselenggarakan bersama dengan usaha restoran. Atau
19Copy Surat Tanda Daftar Usaha Pariwisata kelab malam bagi bar yang diselenggarakan bersama dengan usaha kelab malam. Atau
20Copy Surat Tanda Daftar Usaha Pariwisata diskotik bagi apabila usaha bar yang diselenggarakan bersama dengan usaha diskotik. Atau
21Copy Surat Tanda Daftar Usaha Pariwisata pub/rumah musik bagi usaha bar yang diselenggarakan bersama dengan usaha pub / rumah musik. Atau
22Copy Surat Persetujuan tertulis sebagai konsultan pengobat tradisional asing yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan yang menggunakan tenaga kerja asing
23Copy mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan fotokopi Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), apabila mendatangkan tenaga kerja/artis dari luar negeri
24Copy bukti pelunasan pembayaran sanksi denda administratif apabila usaha pariwisata terkena sanksi denda administratif
25Surat Permohonan
26Gambar/Peta/sketsa/denah bangunan/lokasi/ruangan
27Gambar denah dengan ukuran skala paling sedikit 1 : 200 dan Gambar situasi (site plan) dengan skala 1 : 1.000 sesuai IMB dilengkapi keterangan tata letak mesin-mesin/peralatan produksi/peralatan lainnya dan keterangan kekuatan daya masing-masing (untuk tempat usaha yang menggunakan mesin)
28Dokumen Lingkungan
29Gambar / denah Bangunan
30Dokumen
31Copy Sertifikat Surat Tanah jika milik sendiri, Foto Copy Perjanjian sewa jika pemilik usaha Kontrak dan melampirkan Foto Copy KTP yang menyewakan
32Melampirkan Siup lama beserta Akte perubahan (jika berbentuk CV / PT)
33Perubahan Modal untuk UD menyertakan Perubahan Neraca, untuk CV / PT menyertakan Akte Perubahan
34Surat Pernyataan kepemilikan bangunan dengan diketahui RT, RW dan diketahui secara kewilayahan oleh Lurah dan Camat setempat dan/atau bukti perolehan bangunan
35Asli dan Fotocopy gambar lokasi tanah yang dimohonkan
36Copy Izin Pemakaian Tanah (Asli diserahkan saat Survey)
37Asli Surat Keterangan Kehilangan yang dikeluarkan oleh Pihak yang berwenang
38Surat Persetujuan / keterangan dari lembaga keuangan, apabila bangunan diatas tanah yang menjadi obyek IPT dijadikan agunan atas suatu pinjaman
39Persetujuan tertulis dari pemilik bangunan yang berdiri diatas tanah yang dimohonkan Pemecahan IPT
40Surat Pernyataan mengenai keadaan tanah dan bangunan
41Asli bukti pengalihan kepemilikan bangunan
42Surat Persetujuan pengalihan IPTdari Kepala Dinas
43Surat Keterangan dari kreditur yang menyatakan bahwa bangunan tersebut sudah tidak sebagai jaminan
44Bukti yang menyatakan bahwa permasalahan atas objek IPT telah diselesaikan
45Copy Ijin Teknis yang dimiliki
46Copy Akta
47Untuk Cabang ditambahkan:
a. Surat permohonan pembukaan cabang (redaksi bebas).
b. Surat Penunjukan Kepala Cabang.
c. Fotocopy dokumen pembukaan Kantor Cabang/Perwakilan Perusahaan.
d. Fotocopy SIUP Kantor Pusat Perusahaan yang telah dilegalisasi oleh Pejabat Penerbit SIUP (Legalisir Basah posisi di atas (Asli 2) SIUP Pusat 3 lembar).
e. Fotocopy TDP Pusat 1 lembar dengan status KANTOR PUSAT.

Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Dasar Hukum
    Dalam penyusunan dan penyesuaian.


Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Dalam penyusunan dan penyesuaian.
    
Waktu Layanan

    Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024