SKRK - SPPL - Arahan Sistem Drainase - Andalalin - IMB Gudang UMKM/Ruko/Rukan
Persyaratan yang diperlukan :
Upload Persyaratan Tahap ke - 1 : |
|||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
No. | Nama Syarat | ||||||
1 | Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materai 10.000 | ||||||
2 | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)pemilik/pemohon | ||||||
3 | Copy Akta pendirian perusahaan dan / atau perubahannya dan telah mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang atau didaftarkan ke instansi yang berwenang bagi pemohon berbentuk badan hukum | ||||||
4 | Surat Permohonan | ||||||
5 | Sketsa persil baik ukuran maupun luasan yang ditandatangani oleh pemohon | ||||||
6 | Copy Surat kontrak / sewa apabila diperlukan | ||||||
7 | Surat Kuasa penunjukan batas (apabila dalam menunjukkan batas tanah diwakilkan kepada orang lain).disertai Kartu Tanda Penduduk penerima kuasa yang masih berlaku | ||||||
8 | Rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (bila status IPT)berupa sertifikat hak atas tanah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, atau fotokopi bukti penguasaan atas tanah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang antara lain petok/letter C, girik, akta jual beli atau bukti status penguasaan tanah lainnya yang dilengkapi dengan sketsa yang ditandatangani pemohon dengan mengetahui Lurah dan/atau peta bidang yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional; | ||||||
9 | Surat Pernyataan SKRK- IMB UMKM | ||||||
10 | Copy Bukti kepemilikan tanah / bangunanberupa sertifikat hak atas tanah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, atau fotokopi bukti penguasaan atas tanah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang antara lain petok/letter C, girik, akta jual beli atau bukti status penguasaan tanah lainnya yang dilengkapi dengan sketsa yang ditandatangani pemohon dengan mengetahui Lurah dan/atau peta bidang yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional; | ||||||
11 | Surat Kuasa
| ||||||
12 | Denah lokasi | ||||||
13 | NomorInduk Berusaha (NIB) guna mengetahui Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia untuk kegiatan usaha |
Upload Persyaratan Tahap ke - 2 : |
|||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
No. | Nama Syarat | ||||||||||||||
1 | Copy Perhitungan Struktur Bangunan dan gambar struktur serta detailnya yang disusun oleh Perencana yang bersertifikasi keahlian yang dikeluarkan oleh LPJK | ||||||||||||||
2 | Foto Bangunan / Lokasi (kondisi) | ||||||||||||||
3 | Gambar Arsitektur IMB(file gambar CAD, pilih salah satu):
|
||||||||||||||
4 | Berkas-berkas lain mendukung kegiatan usaha yang diajukan (SPPL) | ||||||||||||||
5 | Surat Pernyataan bermaterai 10.000 dari tenaga ahli atau kelompok tenaga ahli tentang : Penyusunan Dokumen Andalalin | ||||||||||||||
6 | Surat Pernyataan bermaterai 10.000 dari tenaga ahli atau kelompok tenaga ahli tentang : Penyusunan Gambar Perencanaan Pengaturan Lalu Lintas | ||||||||||||||
7 | Copy Surat Penunjukan Tenaga Ahli atau Kelompok Tenaga Ahli dari pemrakarsa, yang memuat antara lain daftar nama tenaga ahli berikut uraian tugas dan tanggung jawabnya dari tiap-tiap tenaga ahli, dengan menunjukkan aslinya. |
Dasar Hukum
Peraturan Walikota No. 21 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Integrasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Di Kota Surabaya |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Waktu Layanan
4 hari kerja
Visi :
" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"
Misi :
- Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
- Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
- Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
- Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "