Surabaya Single Window

  


 



    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Surat Permohonan SIUP (pencetakan sudah disediakan di aplikasi ssw.surabaya.go.id)
2Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Pemilik/ Pengurus/ Penanggung Jawab Perusahaan (apabila bukan merupakan penduduk Surabaya)
3Surat Pernyataan Lokasi Usaha (pencetakan sudah disediakan di aplikasi ssw.surabaya.go.id)
4Akta pendirian Perusahaan dan / atau perubahannya
  • - Bagi Badan Usaha Perorangan, Apabila memiliki Akta Pendirian
  • - Bagi Badan Usaha Usaha Firma, Akta Pendirian Perusahaan
  • - Bagi Badan Usaha CV, Akta Disahkan oleh Pengadilan Negeri Kota Surabaya
  • - Bagi Badan Usaha PT, Akta dilampiri Surat Keputusan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • - Bagi Badan Usaha Koperasi , Akta dilampiri Surat Keputusan pengesahan dari Kementerian Koperasi dan UMKM
5Pas Photo digital terbaru Pemilik/ Pengurus/ Penanggung Jawab perusahaan
6Surat Ijin dari atasan bagi anggota PNS/Tentara/Polri atau SK Pensiun
7Untuk Permohonan Perubahan Modal Perusahaan Bagi Badan Usaha Perorangan, Firma dan CV melampirkan Neraca Perusahaan
8Untuk Permohonan Penggantian :
  • - Jika Hilang : Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian yang dilaporkan oleh Pemilik/Pengurus/Penanggung Jawab Perusahaan
  • - Jika Rusak : SIUP yang rusak
9Surat Pernyataan Belum Memiliki SIUP (Khusus untuk permohonan Baru) Bagi Badan Usaha yang telah berdiri 3 bulan berdasarkan akta pendirian (pencetakan sudah disediakan di aplikasi ssw.surabaya.go.id)
10Nomor Induk Berusaha (NIB)
11Ijin Usaha
12Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Dasar Hukum
    
Undang-undang :
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Penseroan Terbatas
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Peraturan Pemerintah :
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan da Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan  Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Presiden :
6. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Permendag :
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
9. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36//M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
Perda :
10. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah
11. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Usaha Di Bidang Perdagangan Dan Perindustrian
Perwali :
12. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 37 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kota Surabaya
13. Peraturan Walikota 2 Tahun 2016, perwali 35 tahun 2010 tentang Pelayanan Di Bidang Perdagangan Dan Perindustrian

Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya
Alamat : Gedung Siola Lt 3 Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng, Surabaya 60275
Telepon : (031) 99001785
Fax : (031) 99001785
Email : dpm-ptsp@surabaya.go.id
       
Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Kota Surabaya.
1. UPTSA Surabaya Pusat
  Alamat : Gedung Siola Lt 1 Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng, Surabaya 60275
  Telepon : 031-99001779
       
2. UPTSA Surabaya Timur
  Alamat : Jl. Menur 31 C, Surabaya
  Telepon : 031-5982284 / 031-58253587
       
Informasi Pendaftaran SIUP dan TDP online
Telepon : (031) 99243924
Telepon Celular : 081 2325 24088
       
Pengaduan SIUP dan TDP online
Telepon : (031) 99001787
Pejabat yang Menangani : Moch. Anugrah Satriyo Kuncoro, SE
       
Layanan Pengaduan Media Center
Telepon : (031) 5456290
Toll Free : 0800 1404 122
Fax : (031) 5463435
SMS / MMS : 0812 3025 7000
Website : www.surabaya.go.id
Facebook : Sapawarga Kota Surabaya
Twitter : @SapawargaSby
Email : mediacenter@surabaya.go.id
Portal : sapawarga.surabaya

Dalam penyusunan dan penyesuaian.
    
Waktu Layanan

    1 hari kerja

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024