Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu AK-1)
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | Copy Surat Pengalaman Kerja, bagi yang punya |
2 | Transkrip nilai |
3 | Pas Photo digital terbaru berwarna 3 x 4 cm |
4 | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) |
5 | Ijazah terakhir yang telah dilegalisir |
6 | Copy Sertifikat pelatihan yang dimiliki |
Dasar Hukum
1. Perda No. 1 Tahun 2003 tentang Pelayanan di bidang Ketenagakerjaan2. UU RI nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
1 | Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kota Surabaya | |||||||||||||
Alamat : | ||||||||||||||
Jalan Arief Rahman Hakim No. 131 - 133 Lantai 3 dan 4 Surabaya 60117 |
||||||||||||||
Phone | : +62 (031) 5997666 | |||||||||||||
Fax | : +62 (031) 5998666 | |||||||||||||
Pejabat yang menangani : | ||||||||||||||
|
||||||||||||||
2. | Layanan Pengaduan MEDIA CENTER | |||||||||||||
• Telepon • Toll Free • Fax • SMS / MMS • Website • Facebook Surabaya • Portal |
: 031-5456290 : 0800 1404 122 : 031-5463435 : 0812 3025 7000 : www.surabaya.go.id : Sapawarga Kota Surabaya : @SapawargaSby : mediacenter@surabaya.go.id : sapawarga.surabaya |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
Waktu Layanan
10 - 20 menit
Maklumat Pelayanan
- Memberikan pelayanan dengan cepat dan tepat kepada seluruh masyarakat
- Menyajikan informasi ketenagakerjaan yang berkualitas dan akurat
- Menjaga dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pekerja serikat pekerja /serikat buruh, pengusaha dan pemerintah
- Terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat
Visi dan Misi
Visi :Terwujudnya ketenagakerjaan yang produktif, dinamis dan industrian peace berkeadilan dan bermartabat
Misi :
- Perencanaan ketenagakerjaan daerah yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan usaha
- Pemberdayaan tenaga kerja melalui perluasan kesempatan kerja dan penempatan tenaga kerja baik dalam maupun luar negeri
- Peningkatan pelatihan tenaga kerja yang produktif dan kompetitif
- Pertumbuhan dan pengembangan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat
- Perlindungan ketengakerjaan sesuai dengan harkat dan martabat bangsa Indonesia