Surabaya Single Window

   Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang Dalam Pemborongan Pekerjaan





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Surat Permohonan yang dibuat oleh Direktur Perusahaan atau Pejabat Perusahaan yang mendapat penugasan dari Direktur
2Surat Keterangan domisili Perusahaan
3Tanda Bukti Kepemilikan Kantor atau Penyewaan Bangunan Kantor
4Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (UU No. 7 Th.1981)
5Ketentuan / penetapan tentang struktur dan skala upah
6Bukti kepersertaan dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
7Alur kegiatan proses pelaksanaan pekerjaan dari asosiasi sektor usaha
8

Copy Legalitas asosiasi sektor usaha berupa :

a.
    Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; atau
b.
    Terdaftar di Kadin; atau
c. terdaftar di Kementerian Dalam Negeri dan berada di bawah binaan Kementerian/Lem-baga Pembina Sektor terkait atau Instansi Teknis terkait di Pemerintah Daerah
9Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Direktur
10Daftar Seluruh pekerja/buruh di Perusahaan (mencantumkan nama, alamat, NIK) format file harus xls (excel)
11Surat Kuasa / penugasan dari Direktur apabila pengurusan tidak dilakukan sendiri oleh Direktur dan Foto copy KTP pihak yang mendapat kuasa/penugasan

Dasar Hukum
    
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan lain.
3. Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : SE.04/MEN/VIII/2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain.
4. Perda Jatim Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan lain;
5. Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa timur Nomor 9 Tahun 2013  tentang  Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan lain
   

1 Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jalan Arief Rahman Hakim No. 131 - 133 Lantai 3 dan 4 Surabaya 60117

  Phone : +62 (031) 5997666
  Fax : +62 (031) 5998666
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
- Drs. R. Utomo Setyono 0818582177  
- Evi Nurcahyati 031-99013417  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024