Surabaya Single Window

   Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Surat Permohonan
2Berita Acara Pembentukan dan Daftar Nama Anggota Pembentuk sekurang-kurang nya 10 orang
3Copy Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
4Struktur Organisasi Nama Pengurus
5Surat Pernyataan pengunduran diri dari keanggotaan serikat pekerja / serikat buruh apabila sebelumnya pernah menjadi anggota suatu serikat pekerja / serikat buruh dilampiri dengan bukti tanda terima penyampaian surat pernyataan pengunduran diri kepada organisasi serikat pekerja / serikat buruh sebelumnya
6Surat Kuasa , Foto copy KTP Pemberi Kuasa dan Pemohon apabila permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon
7Lampiran

Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Dasar Hukum
    
1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-16/MEN/2001 tentang tata cara pencatatan serikat pekerja/ serikat buruh
   
   
   

 

1 Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jalan Arief Rahman Hakim No. 131 - 133 Lantai 3 dan 4 Surabaya 60117

  Phone : +62 (031) 5997666
  Fax : +62 (031) 5998666
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
- Drs. R. Utomo Setyono 0818582177  
- Evi Nurcahyati 031-99013417  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024