Ijin Penebangan Pohon
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | Surat Permohonan penebangan pohon |
2 | Rekomendasi Andal Lalu Lintas atau pengaturan lalu lintas dari Dinas Perhubungan |
3 | Arahan Teknis dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan |
4 | Soft File Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) |
5 | Gambar rencana pemindahan pohon pada sekitar persil |
6 | Surat Pernyataan bermaterai |
7 | Foto kondisi pohon |
8 | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) (bagi penduduk non Surabaya) |
9 | Surat Kuasa (bila dikuasakan) |
10 | Rekomendasi akses keluar masuk kendaraan/INRIT |
11 | Denah Rumah Khusus Perorangan |
Dasar Hukum
1. | Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau | |||
2. | Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 18 Tahun 2003 tentang Izin Penebangan Pohon | |||
3. | Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah | |||
4 | Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya | |||
5. | Raperda tentang Ijin Penebangan Pohon |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Waktu Layanan
12 hari kerja
Visi :
" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"
Misi :
- Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
- Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
- Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
- Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "