Surabaya Single Window

   Ijin Penebangan Pohon





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Surat Permohonan penebangan pohon
2Rekomendasi Andal Lalu Lintas atau pengaturan lalu lintas dari Dinas Perhubungan
3Arahan Teknis dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan
4Soft File Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
5Gambar rencana pemindahan pohon pada sekitar persil
6Surat Pernyataan bermaterai
7Foto kondisi pohon
8Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) (bagi penduduk non Surabaya)
9Surat Kuasa (bila dikuasakan)
10Rekomendasi akses keluar masuk kendaraan/INRIT
11Denah Rumah Khusus Perorangan

Dasar Hukum
    
1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 18 Tahun 2003 tentang Izin Penebangan Pohon
3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah
4 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya
5. Raperda tentang Ijin Penebangan Pohon  


Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Dalam penyusunan dan penyesuaian.
    
Waktu Layanan

    12 hari kerja

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024