Perawat - SIPP
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Bagi Penduduk Non Surabaya |
2 | Surat Keterangan domisili tinggal di Surabaya (Bagi Penduduk Non Surabaya) |
3 | STR /SIP yang masih berlaku dan dilegalisir |
4 | Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi(PPNI) |
5 | Pas Photo digital terbaru Ukuran 4 x 6 cm (tata letak harus tegak horisontal, tidak boleh miring) |
6 | Copy Sertifikat legalisir ahli madya keperawatan/pendidikan kompetensi lebih tinggi yang diakui pemerintah |
7 | Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang telah memiliki SIP yang masih berlaku (tulis no. SIP nya) |
8 | Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di sarana / fasilitas pelayanan kesehatan (bermaterai 10.000,-) |
9 | Surat Pengantar dari Puskesmas wilayah tempat praktik (bagi praktik perorangan) |
10 | Peta lokasi dan tempat praktik beserta peralatan yang diginakan (bagi praktik perorangan) |
11 | Surat Keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat kerja beserta copy ijin penyelenggaraan sarana kesehatan yang masih berlaku |
12 | Copy Surat Keputusan SK terakhir (bagi PNS, TI/POLRI) |
13 | Surat Ijin Praktik/Kerja Perawat(SIPP/SIKP) lama yang asli apabila perpanjangan atau pindah tempat praktik |
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan |
1 | Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya | |||||||||
Alamat : | ||||||||||
Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243 |
||||||||||
Phone Fax |
: +62 031-8439473, 8439372 : +62 031-8483393 : dinkes.surabaya@gmail.com |
|||||||||
Pejabat yang menangani : | ||||||||||
|
||||||||||
2. | Layanan Pengaduan MEDIA CENTER | |||||||||
• Telepon • Toll Free • Fax • SMS / MMS • Website • Facebook Surabaya • Portal |
: 031-5456290 : 0800 1404 122 : 031-5463435 : 0812 3025 7000 : www.surabaya.go.id : Sapawarga Kota Surabaya : @SapawargaSby : mediacenter@surabaya.go.id : sapawarga.surabaya |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
Waktu Layanan
12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar
Maklumat Pelayanan
Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan dalam rangka pelayanan prima.Visi dan Misi
VISI :Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri
MISI :
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
- Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
- Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
- Meningkatkan pembiayaan kesehatan;
- Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan.