Psikolog Klinis - SIPPK
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Surat Keterangan domisili tinggal di Surabaya (Bagi Penduduk Non Surabaya) |
2 | Copy Sertifikat pendidikan terakhir yang dimiliki dan dilegalisir asli |
3 | Soft Copy Psikolog Klinis yang masih berlaku dan dilegalisir |
4 | Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di sarana / fasilitas pelayanan kesehatan (bermaterai 10.000,-) |
5 | Surat Keterangan Sehat & tidak buta warna dari dokter yang memiliki SIP yang masih berlaku; |
6 | Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi (PIPK) |
7 | Surat Keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya beserta copy izin penyelenggaraan sarana kesehatan yang masih berlaku |
8 | Surat Pengantar Puskesmas setempat (untuk praktik mandiri) |
9 | Pas Photo digital terbaru ukuran 4 x 6 cm (tata letak harus tegak horisontal, tidak boleh miring) |
10 | Surat Ijin Praktik Psikologis Klinis lama asli apabila perpanjangan atau pindah tempat praktik |
11 | Copy SIP (Surat Izin Praktek) Psikolog Klinis pertama (untuk permohonan SIP Psikolog Klinis kedua), Fotokopi SIP Psikolog Klinis pertama dan kedua (untuk permohonan SIP Psikolog Klinis ketiga); |
12 | Copy STR Psikolog klinis yang masih berlaku dan dilegalisir |
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan |
1 | Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya | |||||||||
Alamat : | ||||||||||
Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243 |
||||||||||
Phone Fax |
: +62 031-8439473, 8439372 : +62 031-8483393 : dinkes.surabaya@gmail.com |
|||||||||
Pejabat yang menangani : | ||||||||||
|
||||||||||
2. | Layanan Pengaduan MEDIA CENTER | |||||||||
• Telepon • Toll Free • Fax • SMS / MMS • Website • Facebook Surabaya • Portal |
: 031-5456290 : 0800 1404 122 : 031-5463435 : 0812 3025 7000 : www.surabaya.go.id : Sapawarga Kota Surabaya : @SapawargaSby : mediacenter@surabaya.go.id : sapawarga.surabaya |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
Waktu Layanan
12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar
Maklumat Pelayanan
Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan dalam rangka pelayanan prima.Visi dan Misi
VISI :Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri
MISI :
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
- Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
- Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
- Meningkatkan pembiayaan kesehatan;
- Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan.