Surabaya Single Window

   Psikolog Klinis - SIPPK





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Surat Keterangan domisili tinggal di Surabaya (Bagi Penduduk Non Surabaya)
2Copy Sertifikat pendidikan terakhir yang dimiliki dan dilegalisir asli
3Soft Copy Psikolog Klinis yang masih berlaku dan dilegalisir
4Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di sarana / fasilitas pelayanan kesehatan (bermaterai 10.000,-)
5Surat Keterangan Sehat & tidak buta warna dari dokter yang memiliki SIP yang masih berlaku;
6Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi (PIPK)
7Surat Keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya beserta copy izin penyelenggaraan sarana kesehatan yang masih berlaku
8Surat Pengantar Puskesmas setempat (untuk praktik mandiri)
9Pas Photo digital terbaru ukuran 4 x 6 cm (tata letak harus tegak horisontal, tidak boleh miring)
10Surat Ijin Praktik Psikologis Klinis lama asli apabila perpanjangan atau pindah tempat praktik
11Copy SIP (Surat Izin Praktek) Psikolog Klinis pertama (untuk permohonan SIP Psikolog Klinis kedua), Fotokopi SIP Psikolog Klinis pertama dan kedua (untuk permohonan SIP Psikolog Klinis ketiga);
12Copy STR Psikolog klinis yang masih berlaku dan dilegalisir

Dasar Hukum
    
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan

1 Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243

  Phone
Fax
Email
: +62 031-8439473, 8439372
: +62 031-8483393
: dinkes.surabaya@gmail.com
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
- Dian Wahyu Iswarini, S.KM 081 939 100 249  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar

 Maklumat Pelayanan

Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan dalam rangka pelayanan prima.

 Visi dan Misi

VISI :
Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri

MISI :
  1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
  2. Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
  3. Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
  4. Meningkatkan pembiayaan kesehatan;
  5. Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan.

 Motto Pelayanan

Masyarakat Sehat, Tujuan Kami
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024