Surabaya Single Window

   Radiografer - SIKR





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Bagi Penduduk Non Surabaya
2Surat Keterangan domisili tinggal di Surabaya (Bagi Penduduk Non Surabaya)
3STR R yang masih berlaku dan dilegalisir asli
4Surat Rekomendasi dari Persatuan Radiografer Indonesia (PARI) sesuai tempat kerja
5Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang telah memiliki Surat Izin Praktik (SIP)yang masih berlaku, dengan mencantumkan nomor Surat Izin Praktik (SIP)
6Pas Photo digital terbaru ukuran 4 x 6 cm berlatar belakang merah (tata letak harus tegak horisontal, tidak boleh miring)
7Copy Sertifikat radiografer yang dilegalisir asli
8 dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat kerja beserta fotocopy izin penyelenggaraan sarana kesehatan yang masih berlaku
9Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas Pelayanan Kesehatan
10Copy Surat Keputusan SK penempatan bagi PNS/SK Pensiun bagi yang sudah purna tugas, SPMT bagi non PNS
11Surat Keterangan : menyelesaikan adaptasi (bagi lulusan luar negeri)
12Copy SIP (Surat Izin Praktek) pertama(untuk permohonan sip yang kedua)
13Surat Keterangan dari pimpinan sarana ke 1 yang menyatakan bahwa menyetujui/tidak keberatan apabila yang bersangkutan bekerja di sarana lain(untuk sarana ke 2)

Dasar Hukum
    
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan

1 Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243

  Phone
Fax
Email
: +62 031-8439473, 8439372
: +62 031-8483393
: dinkes.surabaya@gmail.com
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
- Dian Wahyu Iswarini, S.KM 081 939 100 249  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar

 Maklumat Pelayanan

Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan dalam rangka pelayanan prima.

 Visi dan Misi

VISI :
Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri

MISI :
  1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
  2. Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
  3. Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
  4. Meningkatkan pembiayaan kesehatan;
  5. Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan.

 Motto Pelayanan

Masyarakat Sehat, Tujuan Kami
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024