Penyelenggaraan Toko Obat
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | STR , Ijazah, SIPTTK |
2 | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Pemohon dan Asisten Apoteker (untuk penduduk luar Surabaya) |
3 | Surat Keterangan domisili tinggal di Surabaya (Bagi Penduduk Non Surabaya) |
4 | Denah bangunan |
5 | Surat Pernyataan status bangunan dalam bentuk akte hak milik/sewa/kontrak |
6 | Surat Pernyataan Kesediaan sebagai Asisten Apoteker Penanggung Jawab Toko Obat |
7 | Surat Pernyataan pemohon tidak pernah terlibat pelanggaran dibidang obat-obatan |
8 | Surat Pernyataan sanggup mematuhi peraturan dibidang obat-obatan dan sanggup dilakukan pembinaan / pengawasan |
9 | Surat Ijin dari atasan bagi anggota PNS/Tentara/Polri / pemerintah lainnya dan pemilik sarana dari sarana sebelumnya (bila yang digunakan surat izin kerja lebih dari 1 tempat) |
10 | Soft File Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan lampirannya sesuai dengan peruntukannya |
11 | Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) |
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan |
1 | Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya | |||||||||
Alamat : | ||||||||||
Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243 |
||||||||||
Phone Fax |
: +62 031-8439473, 8439372 : +62 031-8483393 : dinkes.surabaya@gmail.com |
|||||||||
Pejabat yang menangani : | ||||||||||
|
||||||||||
2. | Layanan Pengaduan MEDIA CENTER | |||||||||
• Telepon • Toll Free • Fax • SMS / MMS • Website • Facebook Surabaya • Portal |
: 031-5456290 : 0800 1404 122 : 031-5463435 : 0812 3025 7000 : www.surabaya.go.id : Sapawarga Kota Surabaya : @SapawargaSby : mediacenter@surabaya.go.id : sapawarga.surabaya |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
Waktu Layanan
12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar
Maklumat Pelayanan
Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan dalam rangka pelayanan prima.Visi dan Misi
VISI :Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri
MISI :
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
- Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
- Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
- Meningkatkan pembiayaan kesehatan;
- Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan.