Surabaya Single Window

   Rekomendasi Institusi Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Surat Permohonan rekomendasi Institusi Alat Kesehatan, bermaterai Rp.10.000,-
2Copy Akta Pendirian badan hukum dengan pengesahan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia
3Copy Sertifikat pelatihan di bidang nya yang diperoleh dari pelatihan yang telah terakreditasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
4Copy Bukti kepemilikan tanah / bangunan , izin penggunaan bangunan untuk penyelenggaraan kegiatan, atau surat kontrak minimal 5 tahun
5Copy Persetujuan Lingkungan (PL)
6Soft File Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
7Copy Sertifikat Akreditasi dari KAN / Surat Pernyataan Dalam jangka waktu dua tahun sejak memperoleh izin operasional, akan terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional.
8Profil Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan atau Institusi Pengujian Alat Kesehatan yang meliputi visi dan misi, lingkup pelayanan atau jenis dan jumlah Alat Kesehatan yang dapat dilayani untuk Pengujian dan/atau Kalibrasi beserta tarif, lokasi, bangunan, peralatan, dokumen, sumber daya manusia, dan struktur organisasi
9Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Ijazah di bidang keteknisian medis bagi Penanggung Jawab Teknis (min. S1) dan Teknisi (min. D3)
10Persetujuan / Rekomendasi UKL / UPL atau SPPL
11STR bagi tenaga kesehatan (D III Teknik Elektromedik, D IV Teknik Elektromedik, D IV Radiodiagnostik, D III Radiografi)
12Bukti kepemilikan alat uji
13 SOP (Standart Operasional Prosedur ) penggunaan dan SOP (Standart Operasional Prosedur ) perawatan alat uji
14Copy Ijin BAPETEN jika melakukan pengujian alat ukur radiasi / sumber radioaktif
15Surat Penunjukan sebagai penanggung jawab dan Surat Pernyataan tidak merangkap menjadi penanggung jawab pada Institusi Pengujian Fasilitas Kesehatan lainnya.

Dasar Hukum
    
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan

1 Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243

  Phone
Fax
Email
: +62 031-8439473, 8439372
: +62 031-8483393
: dinkes.surabaya@gmail.com
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
- Dian Wahyu Iswarini, S.KM 081 939 100 249  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar

 Maklumat Pelayanan

Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan dalam rangka pelayanan prima.

 Visi dan Misi

VISI :
Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri

MISI :
  1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
  2. Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
  3. Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
  4. Meningkatkan pembiayaan kesehatan;
  5. Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan.

 Motto Pelayanan

Masyarakat Sehat, Tujuan Kami
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024