Rekomendasi RS Umum/ RS Khusus Kelas A&B
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | Surat Permohonan rekomendasi izin penyelenggaraan rumah sakit dari pimpinan badan hukum dengan kop badan hukum ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya (bermaterai Rp. 10.000,-) |
2 | Copy Akta notaris pendirian PT atau yayasan berbadan hukum hanya bergerak di bidang perumahsakitan |
3 | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) direktur Rumah Sakit (Pagi Penduduk Non Surabaya) |
4 | Surat Pernyataan direktur Rumah Sakit bekerja sebagai full time (tidak terikat sebagai pegawai negeri, ABRI, dll) bermaterai Rp. 10.000,- |
5 | Copy Sertifikat Tanah |
6 | Soft File Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan denah sesuai dengan peruntukannya |
7 | Copy Persetujuan Lingkungan (PL) dan denah sesuai dengan peruntukannya |
8 | Copy AMDAL untuk Rumah Sakit Kelas A dan B |
9 | Profil Rumah Sakit terbaru, dilengkapi data sarana prasarana, peralatan, struktur organisasi, SDM dan hasil pelaksanaan kegiatan pelayanan selama 3 tahun terakhir (untuk izin perpanjangan Rumah Sakit) |
10 | Surat Kerja sama tentang pembuangan limbah medis padat bila Rumah Sakit tidak memiliki incinerator |
11 | Surat keputusan pengangkatan penanggung jawab (direktur Rumah Sakit). |
12 | Surat pernyataan sanggup mentaati peraturan yang berlaku serta mengikuti pembinaan penyelenggaraan Rumah Sakit |
13 | Daftar dokter (dilampiri SIP) |
14 | Copy ijazah tenaga ketenagaan paramedic dan non medis (dilampiri fotokopi Surat Izin Praktek / Kerja dan fotokopi ijazah untuk non medis) |
15 | Copy hasil pemeriksaan air bersih, kualitas udara kamar operasi, limbah dan makanan minuman |
16 | Copy Surat Izin penyelenggaraan rumah sakit (yang lama) |
17 | Copy akreditasi rumah sakit |
18 | Mengisi Instrument self assessment |
19 | Ijin Genset dari Dinas ESDM Propinsi Jawa Timur |
20 | Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF) |
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan |
1 | Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya | |||||||||
Alamat : | ||||||||||
Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243 |
||||||||||
Phone Fax |
: +62 031-8439473, 8439372 : +62 031-8483393 : dinkes.surabaya@gmail.com |
|||||||||
Pejabat yang menangani : | ||||||||||
|
||||||||||
2. | Layanan Pengaduan MEDIA CENTER | |||||||||
• Telepon • Toll Free • Fax • SMS / MMS • Website • Facebook Surabaya • Portal |
: 031-5456290 : 0800 1404 122 : 031-5463435 : 0812 3025 7000 : www.surabaya.go.id : Sapawarga Kota Surabaya : @SapawargaSby : mediacenter@surabaya.go.id : sapawarga.surabaya |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
Waktu Layanan
12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar
Maklumat Pelayanan
Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan dalam rangka pelayanan prima.Visi dan Misi
VISI :Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri
MISI :
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
- Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
- Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
- Meningkatkan pembiayaan kesehatan;
- Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan.