Surabaya Single Window

   Mendirikan Klinik Pratama dan Utama


 



    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Surat Permohonan dari Pimpinan Badan Hukum dengan menggunakan kop badan hukum bermaterai Rp 10.000,-
2Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pemilik, calon dokter penanggung jawab dan kartu nama klinik (bagi Penduduk Non Surabaya)
3Surat Keterangan domisili tinggal di Surabaya (Bagi Penduduk Non Surabaya)
4Copy Akta pendirian perusahaan dan / atau perubahannya dan telah mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang atau didaftarkan ke instansi yang berwenang bagi pemohon berbentuk badan hukum untuk klinik rawat inap
5Copy sertifikat tanah Fotocopy sertifikat tanah yang disahkan oleh notaris
6Soft File Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan denah sesuai peruntukannya dari Pemkot Surabaya
7Copy Persetujuan Lingkungan (PL) dan denah sesuai peruntukannya dari Pemkot Surabaya
8Persetujuan / Rekomendasi UKL-UPL yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup
9Perjanjian Sewa Menyewa antara Penyewa dan Pemilik apabila menyewa dengan masa sewa minimal 5 tahun / surat pernyataan sarana milik sendiri (bermaterai Rp 10.000)
10Surat Keterangan domisili usaha dari Kelurahan setempat
11Surat pernyataan sanggup mentaati peraturan yang berlaku serta mengikuti pembinaan penyelenggaraan klinik (bermaterai Rp 10.000)
12Profil calon klinik meliputi visi, misi, pengorganisasian, lokasi, bangunan, prasarana, ketenagaan, peralatan, kefarmasian, laboratorium serta pelayanan yang diberikan
13Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materai 10.000 Surat pernyataan keabsahan dan kebenaran dokumen (bermaterai Rp 10.000)

Dasar Hukum
    Dalam penyusunan dan penyesuaian.


Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024