Surabaya Single Window

   Izin Tenaga Kesehatan Hewan Warga Negara Asing


 



    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Ijin kerja yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang
2Surat Ijin tinggal di Indonesia yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang
3Surat Ijin Praktik sebagai dokter hewan spesialis yang dikeluarkan oleh otoritas veteriner pusat
4Copy Sertifikat lulus Bahasa Indonesia dari perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Kedokteran Hewan
5Copy Sertifikat Sarjana Dokter Hewan/Foto Copy Ijazah Kejuruan dan atau/ Diploma Kesehatan Hewan
6Copy Sertifikat Kompentensi dari PDHI Cabang Jatim I
7Sertifikat Kompetensi Dokter Hewan dari negara asal
8Surat Keterangan tidak memiliki masalah etika keprofesian dari Organisasi Profesi Negara Asal
9Surat Ijin Praktik dari negara asal
10Copy Kartu Anggota atau Surat Keterangan Anggota dari Organisasi Profesi Dokter Hewan di negara asal
11Pas Photo digital terbaru berwarna 4 x 6 cm terbaru

Dasar Hukum
    Peraturan Walikota Surabaya No. 3 Tahun 2014 tentang Perizinan Pelayanan Kesehatan Hewan.

1 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jl. Pagesangan II / 56 Surabaya

  Kontak
Email
: Telp. (031) 8282328, Fax. (031) 8298189
dinaskppsby@surabaya.go.id
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
- Erna Uliantari, SH,M.Si 0811348660  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    5 hari kerja

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024