Surabaya Single Window

   Tanda Daftar Usaha Produksi Benih


 



    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
2Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3Akta pendirian Perusahaan dan / atau perubahannya
4Surat Keterangan domisili
5Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
6Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
7Soft File Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
8Copy Sertifikat Kompetensi/Copy Rekomendasi sebagai produsen benih
9Pas Photo digital terbaru berwarna 4 x 6 cm terbaru
10Surat Kuasa dari direktur utama bermaterai 10.000 (apabila dikuasakan)
11Profil Perusahaan
12Surat Pernyataan mematuhi peraturan perundangan di bidang perbenihan
13Foto / Dokumentasi Kantor, Sarana dan Prasarana
14Peta / denah Lokasi Usaha
15 Kemasan yang digunakan
16Copy RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura)
17Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materai 10.000 10.000,-

Dasar Hukum
    Peraturan Menteri Pertanian No. 48/Permentan/SR.120/8/2012 Tentang Produksi, Sertifikasi dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura.

1 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jl. Pagesangan II / 56 Surabaya

  Kontak
Email
: Telp. (031) 8282328, Fax. (031) 8298189
dinaskppsby@surabaya.go.id
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
-  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    5 hari kerja

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024