Surabaya Single Window

   Rekomendasi Tempat Penjualan Daging Unggas


 



    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Penanggung Jawab Perusahaan (untuk penduduk luar Surabaya)
2Akta Notaris Pendirian Perusahaan
3Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4Ijin Lingkungan
5Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
6Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
7Surat Keterangan domisili Perusahaan
8Soft File Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
9Denah / lokasi

Dasar Hukum
    

Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penampungan dan Pemotongan Unggas Serta Peredaran Daging Unggas Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.

Keputusan Walikotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 24 Tahun 1997 tentang Tatacara Penampungan dan Pemotongan Unggas Serta Peredaran Daging Unggas Dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.

1 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jl. Pagesangan II / 56 Surabaya

  Kontak
Email
: Telp. (031) 8282328, Fax. (031) 8298189
dinaskppsby@surabaya.go.id
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
-  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    5 hari kerja

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024