Rekomendasi Tempat Penjualan Daging Unggas
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Penanggung Jawab Perusahaan (untuk penduduk luar Surabaya) |
2 | Akta Notaris Pendirian Perusahaan |
3 | Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) |
4 | Ijin Lingkungan |
5 | Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) |
6 | Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) |
7 | Surat Keterangan domisili Perusahaan |
8 | Soft File Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) |
9 | Denah / lokasi |
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penampungan dan Pemotongan Unggas Serta Peredaran Daging Unggas Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
Keputusan Walikotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 24 Tahun 1997 tentang Tatacara Penampungan dan Pemotongan Unggas Serta Peredaran Daging Unggas Dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
1 | Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya | |||||||||
Alamat : | ||||||||||
Jl. Pagesangan II / 56 Surabaya |
||||||||||
Kontak |
: Telp. (031) 8282328, Fax. (031) 8298189 dinaskppsby@surabaya.go.id |
|||||||||
Pejabat yang menangani : | ||||||||||
|
||||||||||
2. | Layanan Pengaduan MEDIA CENTER | |||||||||
• Telepon • Toll Free • Fax • SMS / MMS • Website • Facebook Surabaya • Portal |
: 031-5456290 : 0800 1404 122 : 031-5463435 : 0812 3025 7000 : www.surabaya.go.id : Sapawarga Kota Surabaya : @SapawargaSby : mediacenter@surabaya.go.id : sapawarga.surabaya |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
Waktu Layanan
5 hari kerja
Visi :
" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"
Misi :
- Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
- Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
- Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
- Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "