Surabaya Single Window

   Pelayanan Pemakaian Stan Sentra Makanan dan Minuman





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku
2Pas Photo digital terbaru berwarna 4 x 6 cm terbaru
3Rekomendasi dari Camat setempat.
4Surat Pernyataan

Dasar Hukum
    

1. Perda No. 2 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

2. Perwali No.55 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Sentra Makanan Dan Minuman

3. Perwali No.78 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Atas Pemakaian Sentra Makanan Dan Minuman

1 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jalan Gayungsari No. 1 Surabaya

  Phone
Fax
Email
: (031) 8290549 - 8295092
: -
: -
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
- Oniek Kestiyana 082142872586  
2.
Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Kota Surabaya.
1. UPTSA Surabaya Pusat
  Alamat : Gedung Siola Lt 1 Jl. Tunjungan No.1-3 Genteng, Surabaya 60275
  Telepon : 031-99001779
       
2. UPTSA Surabaya Timur
  Alamat : Jl. Menur 31 C, Surabaya
  Telepon : 031-5982284 / 031-58253587
       
3. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    5 hari kerja

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024