Surabaya Single Window

   Tanda Daftar Perpustakaan





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) (untuk penduduk luar Surabaya)/Kartu identitas diri lainnya/Akte Pendirian Badan Hukum
2Pas Photo digital terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm
3Copy Bukti kepemilikan tanah / bangunan dan/atau bangunan yang digunakan sebagai lokasi perpustakaan, taman bacaan atau sudut baca
4Struktur Organisasi pengurus perpustakaan, taman bacaan atau sudut baca
5Profil perpustakaan, taman bacaan atau sudut baca.

Dasar Hukum
    
1. Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 5 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan
2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 5 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan

1 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jl. Rungkut Asri Tengah No. 5-7 Surabaya - (60293)

  Kontak
Email
: Telp. (031) 8707329, Fax. (031) 8708154
: barpuspemkotsurabaya@gmail.com
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
- Laksmi Suproborini, ST 081230078714  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    5 hari kerja

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024