SURAT REKOM - IMB
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | Surat Pernyataan Kesanggupan melaksanakan kegiatan usaha Pariwisata sesuai dengan Ketentuam yang tercantum dalam Tanda Daftar Usaha Pariwisata |
2 | Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materai 10.000 10.000,- |
3 | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) |
4 | Copy Akta pendirian perusahaan dan / atau perubahannya dan telah mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang atau didaftarkan ke instansi yang berwenang bagi pemohon berbentuk badan hukum |
5 | Sertifikat / bukti penguasaan tanah dan / atau bangunan |
6 | Surat Permohonan |
7 | Gambar/Peta/sketsa/denah bangunan/lokasi/ruangan |
8 | Copy Tanda Lunas PBB/SPPT/STTS tahun terakhir |
9 | Gambar / denah Bangunan |
10 | Surat Keterangan mengenai tempat/lokasi yang diajukan dengan diketahui oleh Lurah dan Camat (untuk status kepemilikan tanah selain SHM, HGB & IPT) |
11 | Copy Sertifikat Surat Tanah jika milik sendiri, Foto Copy Perjanjian sewa jika pemilik usaha Kontrak dan melampirkan Foto Copy KTP yang menyewakan |
12 | Surat Pernyataan kepemilikan bangunan dengan diketahui RT, RW dan diketahui secara kewilayahan oleh Lurah dan Camat setempat dan/atau bukti perolehan bangunan |
13 | Asli dan Fotocopy gambar lokasi tanah yang dimohonkan |
14 | Copy Izin Pemakaian Tanah (Asli diserahkan saat Survey) |
15 | Surat Persetujuan / keterangan dari lembaga keuangan, apabila bangunan diatas tanah yang menjadi obyek IPT dijadikan agunan atas suatu pinjaman |
16 | Persetujuan tertulis dari pemilik bangunan yang berdiri diatas tanah yang dimohonkan Pemecahan IPT |
17 | Surat Pernyataan mengenai keadaan tanah dan bangunan |
18 | Berita Acara Serah Terima Administrasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (BAST PSU) |
19 | Gambar Arsitektur IMB |
20 | Kop Gambar |
21 | Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Konstruksi Konstruksi |
22 | Rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (bila status IPT) |
23 | Copy Perhitungan Struktur Bangunan |
24 | Gambar Struktur |
25 | Rekomendasi Cagar Budaya dari Dinas Pariwisata (Jika Bangunan Cagar Budaya) |
26 | Gambar ME/Utilitas |
Dasar Hukum
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 55 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraa Integrasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Template Gambar Sistem Drainase
- Template Konstruksi UKL UPL Toko, Rukan, Ruko, Kantor
- Template Konstruksi UKL UPL Tower
- Template Konstruksi UKL UPL Klinik
- Template Konstruksi UKL-UPL Restoran,Cafe, Depot, Pujasera
- Template Konstruksi UKL-UPL Hotel, Kos, Tempat Hiburan
- Template Konstruksi UKLUPL Industri, Tempat Usaha, Workshop, Gudang
- Template Konstruksi UKL-UPL Sekolah
- Template Konstruksi UKL-UPL Kos dan Tempat Usaha Restoran
- Format Ringkas bengkel,industri,home industri
- Format Ringkas Gedung Serbaguna
- Format Ringkas gudang,lahan parkir,garasi
- Format Ringkas asrama,pondok, sekolah, yayasan
- Format Ringkas Kantor, Toko, dll
-
a. Format Ringkas klinik, warung makan dan kos-kosan
b. Format Ringkas klinik
c. Format Ringkas rumah kos - Format Ringkas resto,rumah makan,jasa boga,cafe
- Format Ringkas spa,salon,panti pijat
- Format ringkas toko modern
- Format Ringkas Menara
- Format Ringkas Tempat Penitipan Anak
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Waktu Layanan
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Visi :
" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"
Misi :
- Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
- Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
- Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
- Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "