Surabaya Single Window

   Surat Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Surat Permohonan persetujuan tanda daftar BKK
2Struktur Organisasi dan nama-nama pengelola BKK
3Surat Keterangan / penjelasan tentang sarana kantor yang digunakan untuk melakukan kegiatan Antar Kerja
4Rencana penyaluran tenaga kerja selama 1 (satu) tahun
5Surat Ijin operasional Satuan Pendidikan Menengah / Pendidikan Tinggi / Lembaga Pelatihan Kerja dari instansi yang berwenang
6Surat keputusan pembentukan BKK oleh kepala sekolah / pimpinan perguruan tinggi / pimpinan lembaga pelatihan kerja
7Pas Photo digital terbaru berwarna kepala sekolah / pimpinan perguruan tinggi / pimpinan lembaga pelatihan kerja
8Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kepala sekolah / pimpinan perguruan tinggi / pimpinan lembaga pelatihan kerja

Dasar Hukum
     1. Perda No. 1 Tahun 2003 tentang Pelayanan di bidang Ketenagakerjaan
2. UU RI nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

1 Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jalan Arief Rahman Hakim No. 131 - 133 Lantai 3 dan 4 Surabaya 60117

  Phone : +62 (031) 5997666
  Fax : +62 (031) 5998666
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
- Drs. R. Utomo Setyono 0818582177  
- Evi Nurcahyati 031-99013417  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    6 hari kerja

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024