Surabaya Single Window

   Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP)





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Surat Permohonan Pengesahan Peraturan Perusahaan yang dibuat oleh Direktur Perusahaan atau Pejabat Perusahaan mendapat penugasan dari Direktur
2Bukti saran dan pertimbangan dan Perwakilan karyawan
3Surat Pernyataan tidak ada serikat pekerja/serikat buruh
4Naskah Peraturan Perusahaan diupload dalam format dokumen (MS Word) bukan pdf atau jpeg
5Ketentuan / penetapan struktur dan skala upah
6Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (UU No. 7 Th.1981)
7Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
8Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Kecuali Badan Hukum Koperasi dan Yayasan
9Bukti telah melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
10Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Direktur
11Daftar Seluruh pekerja/buruh di Perusahaan (mencantumkan nama, alamat, NIK) format file harus xls (excel)
12Surat Kuasa / penugasan dari Direktur apabila pengurusan tidak dilakukan sendiri oleh Direktur dan Foto copy KTP pihak yang mendapat kuasa/penugasan

Dasar Hukum
    
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan

 

1 Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jalan Arief Rahman Hakim No. 131 - 133 Lantai 3 dan 4 Surabaya 60117

  Phone : +62 (031) 5997666
  Fax : +62 (031) 5998666
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
- Drs. R. Utomo Setyono 0818582177  
- Evi Nurcahyati 031-99013417  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
    
Waktu Layanan

    Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024