Penyelenggaraan Tempat Parkir
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | Pas Photo digital terbaru berwarna 3 x 4 cm 4 lembar |
2 | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Pemohon yang masih berlaku (untuk penduduk luar Surabaya) |
3 | Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) |
4 | Surat Kuasa jika dikuasakan |
5 | Asli IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan gambarnya (untuk parkir gedung) |
6 | Tanda Bukti Kepemilikan Bangunan/Tanah |
7 | Denah Tempat Parkir |
8 | Daftar Petugas Parkir |
9 | Copy Akta pendirian perusahaan dan / atau perubahannya dan telah mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang atau didaftarkan ke instansi yang berwenang bagi pemohon berbentuk badan hukum |
10 | Surat Jaminan Asuransi dari Perusahaan Asuransi /Surat Pernyataan Pertanggungjawaban dengan materai cukup |
11 | Rekomendasi Andal Lalu Lintas (Jika bangunan lebih dari 500 m persegi) |
Dasar Hukum
1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya
3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 03 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya
4. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Surabaya
5. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 97 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dasar Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Surabaya
6. Keputusan Walikota Surabaya Nomor 4 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengurusan Izin Penyelenggaraan Tempat parkir
1 | Dinas Perhubungan Kota Surabaya | |||||||||||||
Alamat : | ||||||||||||||
Jl. Dukuh Menanggal No. 1 Surabaya |
||||||||||||||
Phone Fax |
: +62 (031) 9953 2469, 829 533, 829 5324 : +62 (031) 8288315 : dishubsurabaya@gmail.com |
|||||||||||||
Pejabat yang menangani : | ||||||||||||||
|
||||||||||||||
2. | Layanan Pengaduan MEDIA CENTER | |||||||||||||
• Telepon • Toll Free • Fax • SMS / MMS • Website • Facebook Surabaya • Portal |
: 031-545 6290 : 0800 1404 122 : 031-5463435 : 0812 3025 7000 : www.surabaya.go.id : Sapawarga Kota Surabaya : @SapawargaSby : mediacenter@surabaya.go.id : sapawarga.surabaya |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Waktu Layanan
10 hari kerja
- Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
- Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
- Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
- Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN