Surabaya Single Window

   ANDALALIN





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Bagi Penduduk Non Surabaya
2Copy Akta Pendirian Badan yang telah mendapatkan pengesahan dari Pejabat yang berwenang, apabila pemrakarsa adalah Badan (operasional)
3
Surat Kuasa bermaterai cukup dari pemrakarsa apabila pengajuan permohonan dikuasakan kepada orang lain. Pemberian surat kuasa hanya diberikan kepada orang yang memiliki hubungan keluarga/saudara atau hubungan staf/bawahan/kerja dengan pemohon izin, yang dibuktikan dengan :
1. Foto copy Kartu Keluarga atau surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memiliki hubungan keluarga/saudara, dalam hal kuasa diberikan kepada orang yang memiliki hubungan keluarga/saudara; atau
2. Surat keterangan bermaterai terkait status kepegawaian/surat penempatan kerja, dalam hal kuasa diberikan kepada orang yang memiliki hubungan staf/bawahan/kerja.
4Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) yang diterbitkan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
5Gambar rencana/denah bangunan kegiatan dan/atau usaha dengan skala paling kecil 1 : 500 (file dengan extensi .dwg)
6Copy Surat Penunjukan Tenaga Ahli atau Kelompok Tenaga Ahli dari pemrakarsa, yang memuat antara lain daftar nama tenaga ahli berikut uraian tugas dan tanggung jawabnya dari tiap-tiap tenaga ahli, dengan menunjukkan aslinya.
7Copy Sertifikat Kompetensi Penyusun Dokumen Andalalin sesuai ketentuan yang berlaku
8Surat Pernyataan bermaterai dari Tenaga Ahli atau Kelompok Tenaga Ahli yang isinya bertanggung jawab terhadap hasil analisa yang dilakukan dan kesanggupannya untuk ikut aktif dalam pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas yang direkomendasikannya
9Surat Pernyataan bermaterai dari Tenaga Ahli atau Kelompok Tenaga Ahli tentang penyusunan Dokumen Andalalin
10Dokumen KA ( Kerangka Acuan) yang disusun oleh tenaga ahli atau kelompok tenaga ahli berdasarkan pedoman sesuai ketentuan yang berlaku
11Dokumen Hasil Analisis dampak Lalu Lintas yang disusun oleh tenaga ahli atau kelompok tenaga ahli berdasarkan pedoman sesuai ketentuan yang berlaku
12Foto terbaru lokasi kegiatan dan/atau dengan ketentuan Pemotretan diambil dari tampak depan, tampak samping kiri kanan dan tampak belakang yang menjelaskan kondisi atau gambaran lokasi yang dimohon

Dasar Hukum
    
1. Undang udang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
2. Peraturan Pemerintah RI No. 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas
3. Perda Kota Surabaya No. 12 Tahun 2006 tentang Analisa Dampak Lalu Lintas di jalan
4. Peraturan Walikota Surabaya No. 57 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Perda Kota Surabaya No. 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan

 

1 Dinas Perhubungan Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jl. Dukuh Menanggal No. 1 Surabaya

  Phone
Fax
Email
: +62 (031) 9953 2469, 829 533, 829 5324
: +62 (031) 8288315
: dishubsurabaya@gmail.com
   
  Pejabat yang menangani :
 
1. YUNUS
2. TOMMI FIRMAN
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-545 6290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya

Dalam penyusunan dan penyesuaian.
    
Waktu Layanan

    7 hari kerja

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024