Surabaya Single Window

   Perawat - SIPP





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Bagi Penduduk Non Surabaya
2Surat Keterangan domisili tinggal di Surabaya (Bagi Penduduk Non Surabaya)
3STR /SIP yang masih berlaku dan dilegalisir
4Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi(PPNI)
5Pas Photo digital terbaru Ukuran 4 x 6 cm (tata letak harus tegak horisontal, tidak boleh miring)
6Copy Sertifikat legalisir ahli madya keperawatan/pendidikan kompetensi lebih tinggi yang diakui pemerintah
7Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang telah memiliki SIP yang masih berlaku (tulis no. SIP nya)
8Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di sarana / fasilitas pelayanan kesehatan (bermaterai 10.000,-)
9Surat Pengantar dari Puskesmas wilayah tempat praktik (bagi praktik perorangan)
10Peta lokasi dan tempat praktik beserta peralatan yang diginakan (bagi praktik perorangan)
11Surat Keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat kerja beserta copy ijin penyelenggaraan sarana kesehatan yang masih berlaku
12Copy Surat Keputusan SK terakhir (bagi PNS, TI/POLRI)
13Surat Ijin Praktik/Kerja Perawat(SIPP/SIKP) lama yang asli apabila perpanjangan atau pindah tempat praktik

Dasar Hukum
    
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan

1 Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243

  Phone
Fax
Email
: +62 031-8439473, 8439372
: +62 031-8483393
: dinkes.surabaya@gmail.com
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
- Dian Wahyu Iswarini, S.KM 081 939 100 249  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar

 Maklumat Pelayanan

Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan dalam rangka pelayanan prima.

 Visi dan Misi

VISI :
Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri

MISI :
  1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
  2. Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
  3. Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
  4. Meningkatkan pembiayaan kesehatan;
  5. Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan.

 Motto Pelayanan

Masyarakat Sehat, Tujuan Kami
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024