Tenaga Sanitarian - SIKTS
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Bagi Penduduk Non Surabaya |
2 | Surat Keterangan domisili tinggal di Surabaya (Bagi Penduduk Non Surabaya) |
3 | Copy Sertifikat pelatihan yang dimiliki yang dilegalisir asli |
4 | STR TS yang masih berlaku dan legalisir Asli dan Surat Keterangan STR dari MTKP apabila kompetensi yang tercantum tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya |
5 | Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi (HAKLI) |
6 | Surat Keterangan Sehat dari dokter yang masih memiliki SIP yang masih berlaku (tulis No. SIP nya) |
7 | Pas Photo digital terbaru ukuran 4 x 6 cm berlatar belakang merah (tata letak harus tegak horisontal, tidak boleh miring) |
8 | Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di sarana/fasilitas Pelayanan Kesehatan (bermaterai Rp. 10.000,-) |
9 | Surat Keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya beserta fotocopy izin penyelenggaraan sarana kesehatan yang masih berlaku |
10 | Surat Ijin Kerja Tenaga Sanitarian (SIKTS) lama asli apabila perpanjangan atau pindah tempat praktik |
11 | Copy SIP (Surat Izin Praktek) pertama(untuk permohonan sip yang kedua) |
12 | Surat Keterangan dari pimpinan sarana ke 1 yang menyatakan bahwa menyetujui/tidak keberatan apabila yang bersangkutan bekerja di sarana lain(untuk sarana ke 2) |
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan |
1 | Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya | |||||||||
Alamat : | ||||||||||
Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243 |
||||||||||
Phone Fax |
: +62 031-8439473, 8439372 : +62 031-8483393 : dinkes.surabaya@gmail.com |
|||||||||
Pejabat yang menangani : | ||||||||||
|
||||||||||
2. | Layanan Pengaduan MEDIA CENTER | |||||||||
• Telepon • Toll Free • Fax • SMS / MMS • Website • Facebook Surabaya • Portal |
: 031-5456290 : 0800 1404 122 : 031-5463435 : 0812 3025 7000 : www.surabaya.go.id : Sapawarga Kota Surabaya : @SapawargaSby : mediacenter@surabaya.go.id : sapawarga.surabaya |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
Waktu Layanan
12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar
Maklumat Pelayanan
Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan dalam rangka pelayanan prima.Visi dan Misi
VISI :Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri
MISI :
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
- Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
- Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
- Meningkatkan pembiayaan kesehatan;
- Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan.