Ortotis Prostetis - SIPOP
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Bagi Penduduk Non Surabaya |
2 | Surat Keterangan domisili tinggal di Surabaya (Bagi Penduduk Non Surabaya) |
3 | Copy Sertifikat pelatihan yang dimiliki yang dilegalisir asli |
4 | STR OP yang masih berlaku dan dilegalisir asli |
5 | Surat Rekomendasi dari Ikatan Ortotis Prostetis Indonesia (IOPI) |
6 | Pas Photo digital terbaru ukuran 4 x 6 cm berlatar belakang merah (tata letak harus tegak horisontal, tidak boleh miring) |
7 | Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang telah memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku, dengan mencantumkan nomor Surat Izin Praktik (SIP) |
8 | Surat Pernyataan bermaterai memiliki tempat kerja di fasilitas Pelayanan Kesehatan atau tempat praktik pelayanan secara mandiri |
9 | Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di sarana / fasilitas pelayanan kesehatan (bermaterai 10.000,-) |
10 | Peta lokasi dan denah tempat praktik dan daftar peralatan yang digunakan |
11 | Surat Keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya beserta copy ijin penyelenggaraan sarana kesehatan yang masih berlaku |
12 | SIP Ortotis Prostetis (SIPOP)/Surat Izin Kerja Ortotis Prostetis (SIKOP) lama asli apabila perpanjangan atau pindah tempat praktik |
13 | Fotocopy Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis (SIPOP)/Surat Izin Kerja Ortotis Prostetis (SIKOP)pertama, untuk permohonan Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis (SIPOP)/Surat Izin Kerja Ortotis Prostetis (SIKOP) yang kedua |
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan |
1 | Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya | |||||||||
Alamat : | ||||||||||
Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243 |
||||||||||
Phone Fax |
: +62 031-8439473, 8439372 : +62 031-8483393 : dinkes.surabaya@gmail.com |
|||||||||
Pejabat yang menangani : | ||||||||||
|
||||||||||
2. | Layanan Pengaduan MEDIA CENTER | |||||||||
• Telepon • Toll Free • Fax • SMS / MMS • Website • Facebook Surabaya • Portal |
: 031-5456290 : 0800 1404 122 : 031-5463435 : 0812 3025 7000 : www.surabaya.go.id : Sapawarga Kota Surabaya : @SapawargaSby : mediacenter@surabaya.go.id : sapawarga.surabaya |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
Waktu Layanan
12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar
Maklumat Pelayanan
Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan dalam rangka pelayanan prima.Visi dan Misi
VISI :Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri
MISI :
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
- Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
- Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
- Meningkatkan pembiayaan kesehatan;
- Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan.