Penyehat Tradisional -SIPT/STPT
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Bagi Penduduk Non Surabaya |
2 | Surat Keterangan domisili tinggal di Surabaya (Bagi Penduduk Non Surabaya) |
3 | Surat Pernyataan mengenai metode atau teknik pelayanan yang diberikan |
4 | Surat Rekomendasi dari asosiasi sejenis di bidang penyehat tradisional yang bersangkutan |
5 | Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang telah memiliki SIP yang masih berlaku (tulis no. SIP nya) |
6 | Pas Photo digital terbaru berwana ukuran 4 x 6 cm (tata letak harus tegak horisontal, tidak boleh miring) |
7 | Surat Keterangan lokasi tempat praktik dari Kelurahan |
8 | Surat Pengantar Puskesmas setempat |
9 | Peta lokasi usaha dan denah ruangan |
10 | Surat Keterangan magang (bagi penyehat yang turun temurun) |
11 | Copy Sertifikat pelatihan yang dimiliki : Penyehat tradisional |
12 | Copy Sertifikat Kompetensi |
13 | Copy Sertifikat pendidikan formal terakhir |
14 | Surat Keterangan : dari sarana panti sehat sebagai tempat kerja beserta copy ijin penyelenggaraan panti sehat/panti pijat yag masih berlaku / copy TDUP / IMB / UKL-UPL |
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan |
1 | Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya | |||||||||
Alamat : | ||||||||||
Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243 |
||||||||||
Phone Fax |
: +62 031-8439473, 8439372 : +62 031-8483393 : dinkes.surabaya@gmail.com |
|||||||||
Pejabat yang menangani : | ||||||||||
|
||||||||||
2. | Layanan Pengaduan MEDIA CENTER | |||||||||
• Telepon • Toll Free • Fax • SMS / MMS • Website • Facebook Surabaya • Portal |
: 031-5456290 : 0800 1404 122 : 031-5463435 : 0812 3025 7000 : www.surabaya.go.id : Sapawarga Kota Surabaya : @SapawargaSby : mediacenter@surabaya.go.id : sapawarga.surabaya |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
Waktu Layanan
12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar
Maklumat Pelayanan
Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan dalam rangka pelayanan prima.Visi dan Misi
VISI :Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri
MISI :
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
- Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
- Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
- Meningkatkan pembiayaan kesehatan;
- Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan.