Surabaya Single Window

   Penyehat Tradisional -SIPT/STPT





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Bagi Penduduk Non Surabaya
2Surat Keterangan domisili tinggal di Surabaya (Bagi Penduduk Non Surabaya)
3Surat Pernyataan mengenai metode atau teknik pelayanan yang diberikan
4Surat Rekomendasi dari asosiasi sejenis di bidang penyehat tradisional yang bersangkutan
5Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang telah memiliki SIP yang masih berlaku (tulis no. SIP nya)
6Pas Photo digital terbaru berwana ukuran 4 x 6 cm (tata letak harus tegak horisontal, tidak boleh miring)
7 Surat Keterangan lokasi tempat praktik dari Kelurahan
8Surat Pengantar Puskesmas setempat
9Peta lokasi usaha dan denah ruangan
10Surat Keterangan magang (bagi penyehat yang turun temurun)
11Copy Sertifikat pelatihan yang dimiliki : Penyehat tradisional
12Copy Sertifikat Kompetensi
13Copy Sertifikat pendidikan formal terakhir
14Surat Keterangan : dari sarana panti sehat sebagai tempat kerja beserta copy ijin penyelenggaraan panti sehat/panti pijat yag masih berlaku / copy TDUP / IMB / UKL-UPL

Dasar Hukum
    
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan

1 Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243

  Phone
Fax
Email
: +62 031-8439473, 8439372
: +62 031-8483393
: dinkes.surabaya@gmail.com
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
- Dian Wahyu Iswarini, S.KM 081 939 100 249  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar

 Maklumat Pelayanan

Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan dalam rangka pelayanan prima.

 Visi dan Misi

VISI :
Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri

MISI :
  1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
  2. Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
  3. Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
  4. Meningkatkan pembiayaan kesehatan;
  5. Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan.

 Motto Pelayanan

Masyarakat Sehat, Tujuan Kami
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024