Tenaga Kesehatan Tradisional - SIPTKT
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Bagi Penduduk Non Surabaya |
2 | Surat Keterangan domisili tinggal di Surabaya (Bagi Penduduk Non Surabaya) |
3 | Surat Pernyataan bermaterai memiliki tempat kerja di fasilitas Pelayanan Kesehatan atau tempat praktik pelayanan secara mandiri |
4 | Surat Rekomendasi dari organisasi profesi |
5 | Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang telah memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku, dengan mencantumkan nomor Surat Izin Praktik (SIP) |
6 | STR TKT yang masih berlaku dan dilegalisir asli |
7 | Copy Sertifikat yang dilegalisir asli |
8 | Surat Pengantar puskesmas setempat (untuk praktik mandiri) |
9 | Pas Photo digital terbaru ukuran 4 x 6 cm berlatar belakang merah (tata letak harus tegak horisontal, tidak boleh miring) |
10 | Surat Ijin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional (SIPTKT) lama yang asli apabila perpanjagan atau pindah tempat kerja |
11 | Peta lokasi dan denah ruangan yang digunakan untuk pelayanan |
12 | Daftar alat dan bahan yang dipakai |
13 | Surat Keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya beserta copy ijin penyelenggaraan sarana kesehatan yang masih berlaku |
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan |
1 | Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya | |||||||||
Alamat : | ||||||||||
Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243 |
||||||||||
Phone Fax |
: +62 031-8439473, 8439372 : +62 031-8483393 : dinkes.surabaya@gmail.com |
|||||||||
Pejabat yang menangani : | ||||||||||
|
||||||||||
2. | Layanan Pengaduan MEDIA CENTER | |||||||||
• Telepon • Toll Free • Fax • SMS / MMS • Website • Facebook Surabaya • Portal |
: 031-5456290 : 0800 1404 122 : 031-5463435 : 0812 3025 7000 : www.surabaya.go.id : Sapawarga Kota Surabaya : @SapawargaSby : mediacenter@surabaya.go.id : sapawarga.surabaya |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
Waktu Layanan
12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar
Maklumat Pelayanan
Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan dalam rangka pelayanan prima.Visi dan Misi
VISI :Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri
MISI :
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
- Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
- Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
- Meningkatkan pembiayaan kesehatan;
- Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan.