Mendirikan Rumah Sakit / Rumah Sakit Khusus
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | Surat Permohonan izin mendirikan rumah sakit dari pimpinan badan hukum dengan kop badan hukum ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya (bermaterai Rp. 10.000,-) |
2 | Studi Kelayakan |
3 | Master Plan |
4 | Copy Akta pendirian yayasan / perusahaan berbadan hukum yang kegiatan usahanya hanya bergerak di bidang perumahsakitan |
5 | Rekomendasi |
6 | Copy Persetujuan Lingkungan (PL) dan denah sesuai dengan peruntukannya |
7 | Copy Pengolahan limbah UKL/UPL untuk Rumah Sakit kelas C dan D, AMDAL untuk Rumah Sakit kelas A dan B |
8 | Copy Sertifikat Tanah |
9 | Soft File Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan denah sesuai dengan peruntukannya |
10 | Penamaan RS sesuai PMK No. 147 tahun 2010 |
11 | Profil RS terbaru |
12 | Surat pernyataan sanggup mentaati peraturan yang berlaku serta mengikuti pembinaan penyelenggaraan RS |
13 | Denah lokasi dan ruangan |
14 | Ijin Genset dari Dinas ESDM Propinsi Jawa Timur |
15 | Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF) |
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan |
1 | Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya | |||||||||
Alamat : | ||||||||||
Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243 |
||||||||||
Phone Fax |
: +62 031-8439473, 8439372 : +62 031-8483393 : dinkes.surabaya@gmail.com |
|||||||||
Pejabat yang menangani : | ||||||||||
|
||||||||||
2. | Layanan Pengaduan MEDIA CENTER | |||||||||
• Telepon • Toll Free • Fax • SMS / MMS • Website • Facebook Surabaya • Portal |
: 031-5456290 : 0800 1404 122 : 031-5463435 : 0812 3025 7000 : www.surabaya.go.id : Sapawarga Kota Surabaya : @SapawargaSby : mediacenter@surabaya.go.id : sapawarga.surabaya |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
Waktu Layanan
12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar
Maklumat Pelayanan
Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan dalam rangka pelayanan prima.Visi dan Misi
VISI :Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri
MISI :
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
- Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
- Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
- Meningkatkan pembiayaan kesehatan;
- Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan.