Mendirikan Klinik Pratama dan Utama
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | Surat Permohonan dari Pimpinan Badan Hukum dengan menggunakan kop badan hukum bermaterai Rp 10.000,- |
2 | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pemilik, calon dokter penanggung jawab dan kartu nama klinik (bagi Penduduk Non Surabaya) |
3 | Surat Keterangan domisili tinggal di Surabaya (Bagi Penduduk Non Surabaya) |
4 | Copy Akta pendirian perusahaan dan / atau perubahannya dan telah mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang atau didaftarkan ke instansi yang berwenang bagi pemohon berbentuk badan hukum untuk klinik rawat inap |
5 | Copy sertifikat tanah Fotocopy sertifikat tanah yang disahkan oleh notaris |
6 | Soft File Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan denah sesuai peruntukannya dari Pemkot Surabaya |
7 | Copy Persetujuan Lingkungan (PL) dan denah sesuai peruntukannya dari Pemkot Surabaya |
8 | Persetujuan / Rekomendasi UKL-UPL yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup |
9 | Perjanjian Sewa Menyewa antara Penyewa dan Pemilik apabila menyewa dengan masa sewa minimal 5 tahun / surat pernyataan sarana milik sendiri (bermaterai Rp 10.000) |
10 | Surat Keterangan domisili usaha dari Kelurahan setempat |
11 | Surat pernyataan sanggup mentaati peraturan yang berlaku serta mengikuti pembinaan penyelenggaraan klinik (bermaterai Rp 10.000) |
12 | Profil calon klinik meliputi visi, misi, pengorganisasian, lokasi, bangunan, prasarana, ketenagaan, peralatan, kefarmasian, laboratorium serta pelayanan yang diberikan |
13 | Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materai 10.000 Surat pernyataan keabsahan dan kebenaran dokumen (bermaterai Rp 10.000) |
Dasar Hukum
Dalam penyusunan dan penyesuaian.Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
Waktu Layanan
12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar
Visi :
" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"
Misi :
- Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
- Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
- Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
- Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "