Surabaya Single Window

   Rekomendasi Instalasi Karantina Hewan Sementara


 



    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Penanggung Jawab Perusahaan (untuk penduduk luar Surabaya)
2Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3Akta pendirian Perusahaan dan / atau perubahannya
4Ijin Lingkungan
5Persetujuan / Rekomendasi UKL-UPL yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup
6Surat Keterangan domisili Perusahaan
7Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
8Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
9Soft File Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
10Copy Surat Angka Pengenal Importir Produsen
11Rekomendasi Tahun Sebelumnya dari Dinas Pertanian Kota Surabaya
12Laporan Keluar Masuk IKHS
13Copy Surat Keputusan dari Badan Karantina Pertanian/ Laporan Penilaian.

Dasar Hukum
    " Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. " Keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 23/Kpts/PD.670.210/L/01/2007 tentang Penetapan Instalasi Karantina Hewan Sementara (IKHS) untuk Hasil Bahan Asal Hewan Impor.

1 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jl. Pagesangan II / 56 Surabaya

  Kontak
Email
: Telp. (031) 8282328, Fax. (031) 8298189
dinaskppsby@surabaya.go.id
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
-  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    5 hari kerja

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024