Surabaya Single Window

   Ijin Pengolahan Limbah Tinja





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Surat Permohonan Pengolahan limbah tinja di instalasi pengolahan limbah tinja
2Surat Pernyataan bermaterai mengenai tidak adanya bahan berbahaya dan beracun dalam limbah tinja yang akan dibuang/diolah dan tidak membuang limbah tinja ditempat lain selain Instalasi Limbah Tinja Pemerintah Surabaya
3Ijin Usaha
4Dokumen sarana dan prasarana pengangkutan yang digunakan

Dasar Hukum
    
1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah
3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya

1 Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jl. Raya Menur No.31A, Manyar Sabrangan, Mulyorejo, Kota SBY, Jawa Timur 60285

  Phone
Website
: (031) 5967387 psw
: http://dkp.surabaya.go.id/
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
- Dhena Errana (Staf Bendahara Penerimaan) 081230460151/085649229394  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    2 hari kerja

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024