Surabaya Single Window

  





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1 Surat Permohonan dari Yayasan / Perkumpulan / PT / CV / Lembaga / Badan Penyelenggara
2 Data keadaan siswa 1 (Satu) tahun terakhir dan yang masih aktif (Berkop resmi lembaga, di tanda tangani pimpinan lembaga, di stempel resmi lembaga)
3 Data instruktur dan tenaga kependidikan (Berkop resmi lembaga, di tanda tangani pimpinan lembaga, di stempel resmi lembaga)
4 Data Sarana Prasarana (Foto kondisi terbaru kelengkapan Bangunan dan Gedung, Ruang Pembelajaran Teori, Ruang Pembelajaran praktik, Ruang Kepala Lembaga, Ruang Instruktur, Ruang Administrasi/Pelayanan, Toilet, tempat ibadah, lahan parkir tamu, Gudang, Papan Nama Lembaga/Plakat)
5 SK pengangkatan Kepala Lembaga Kursus dan Pelatihan dari Yayasan/PT/CV/Perkumpulan (sesuai Badan Hukum dari akta pendirian Notaris)
6 File Akta Tanah/surat perjanjian sewa minimal durasi 1 (satu) - 3 (tiga) tahun
7 Dokumen Bukti Kepemilikan/Sewa/Pemanfaatan/Penguasaan Tanah yang masih berlaku sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun
8 Akta notaris dan SK Menkumham (jika LKP yang bersangkutan statusnya Induk atau Cabang) atau Perjanjian Waralaba yang masih berlaku (jika LKP yang bersangkutan statusnya Waralaba)
9 File SK Izin Pendirian Lembaga (SK izin yang pertama kali di dapatkan lembaga dari Dinas Pendidikan kota Surabaya)
10 File Piagam Tanda Bukti Pendirian Lembaga
11 File Izin Operasional LKP
12 Piagam Akreditasi (Bila Sudah Terakreditasi)
13 Print Out Profil LKP Online yang telah ditandatangani dan distempel Kepala Lembaga (Dapat diakses dan di cetak langsung melalui website lkp.dispendik.surabaya.go.id) *untuk lembaga yang belum mengetahui Username dan Passwordnya bisa menghubungi petugas Dinas Pendidikan Bidang PDKOP di bagian Pendidikan Masyarakat
14 Print Out Data Pokok Pendidikan Masyarakat/Dapodikmas (Dapat di akses dan di cetak melalui data yang diisikan di website app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik) Sesuai dengan Permendikbud No. 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)
15 Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik / penyelenggara
16 Pas Foto Pimpinan lembaga(Foto formal, background warna merah, ukuran 3x4)
17 Surat Pernyataan Keabsahaan data/dokumen yang di upload (bermaterai 10.000)
18 Berita Acara Keterlambatan Perpanjangan Izin Operasional (Bagi yang melewati masa berlaku) - Surat pernyataan kegiatan belajar mengajar masih berjalan dan aktif (Bagi yang mengajukan pas pada tanggal berakhirnya masa berlaku)

Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Dasar Hukum
    Dalam penyusunan dan penyesuaian.


Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Dalam penyusunan dan penyesuaian.
    
Waktu Layanan

    Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024