SKRK - AMDAL dan Izin Lingkungan - Arahan Sistem Drainase - Andalalin - IMB
Persyaratan yang diperlukan :
Upload Persyaratan Tahap ke - 1 : |
|
---|---|
No. | Nama Syarat |
1 | Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materai 10.000 |
2 | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) |
3 | Copy Akta pendirian perusahaan dan / atau perubahannya dan telah mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang atau didaftarkan ke instansi yang berwenang bagi pemohon berbentuk badan hukum |
4 | Surat Permohonan |
5 | Copy Surat kontrak / sewa |
6 | Surat Kuasa dan KTP Penerima Kuasa |
7 | Surat Kuasa penunjukan batas (apabila dalam menunjukkan batas tanah diwakilkan kepada orang lain). |
8 | Copy Bukti kepemilikan tanah / bangunan |
9 | Rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (bila status IPT) |
10 | Sketsa |
11 | NomorInduk Berusaha (NIB) guna mengetahui Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia untuk kegiatan usaha |
Upload Persyaratan Tahap ke - 2 : |
|||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
No. | Nama Syarat | ||||||||||||||||
1 | Surat Pernyataan bermaterai 10.000 dari tenaga ahli atau kelompok tenaga ahli tentang :Penyusunan Dokumen Andalalin | ||||||||||||||||
2 | Surat Pernyataan bermaterai 10.000 dari tenaga ahli atau kelompok tenaga ahli tentang : Penyusunan Gambar Perencanaan Pengaturan Lalu Lintas | ||||||||||||||||
3 | Surat Pernyataan bermaterai 10.000 dari tenaga ahli atau kelompok tenaga ahli yang isinya bertanggung jawab terhadap hasil analisa yang dilakukan dan kesanggupannya untuk ikut aktif dalam pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas yang direkomendasikannya | ||||||||||||||||
4 | Copy Sertifikat Kompetensi Penyusun Dokumen Andalalin sesuai ketentuan yang berlaku | ||||||||||||||||
5 | Copy Surat Penunjukan Tenaga Ahli atau Kelompok Tenaga Ahli dari pemrakarsa, yang memuat antara lain daftar nama tenaga ahli berikut uraian tugas dan tanggung jawabnya dari tiap-tiap tenaga ahli, dengan menunjukkan aslinya. | ||||||||||||||||
6 | Gambar Arsitektur IMB(file gambar CAD, pilih salah satu):
|
||||||||||||||||
7 | Profil Perusahaan | ||||||||||||||||
8 | Arsitektur
|
||||||||||||||||
9 | Struktur
|
||||||||||||||||
10 | Mekanikasl, Elektrikal dan Plumbing
|
Dasar Hukum
Peraturan Walikota No. 21 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Integrasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Di Kota Surabaya |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
Waktu Layanan
40 hari kerja
Visi :
" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"
Misi :
- Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
- Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
- Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
- Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "