Surabaya Single Window

   Ijin Pembangunan Jaringan Utilitas


 



    
Persyaratan yang diperlukan :
Jenis Izin Utilitas - Darurat
1. Foto - foto kejadian (diajdikan 1 file pdf)
Jenis Izin Utilitas - Reguler
. Surat Permohonan
1. Denah Lokasi Pekerjaan
2. Gambar Profil Jalan dan Sempadan
3. Gambar Teknis yang disyaratkan untuk Pembangunan Jaringan Utilitas (As Plan Drawing)
4. Jadwal Pelaksanaan pembangunan atau pemeliharaan Jaringan Utilitas perhari kerja dan Pelaksanaan Perbaikan Prasarana dan/atau Sarana Kota yang rusak akibat Pembangunan tersebut
5. Surat Pernyataan yang memuat tanggung jawab atas kewajiban memelihara dan menjaga jaringan utilitas. Pelaksanaan kegiatan dan kesanggupan menyerahkan jaminan pelaksanaan dan jaminan pemeliharaan berupa jaminan bank umum sesuai perhitungan teknis
6. Surat Persetujuan pemakaian lahan dalam rangka pembangunan jaringan utilitas dari pemilih lahan, dalam pembangunan jaringan utilitas dilaksanakan diluar aset Pemerintah daerah * Tidak wajib upload
7. Ijin Usaha
8. Ijin Penempatan Jaringan Utilitas * Tidak wajib upload
9. Volume Fisik Pembangunan Jaringan utilitas dan Pelaksanaan Perbaikan Prasarana dan/atau Sarana kota yang rusak akibat Pembangunan tersebut
10. Dokumen metodologi pelaksanaan pekerjaan


Dasar Hukum
    
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah
3. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
4. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas
5. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 80 Tahun 2016 tentang Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah berupa Tanah dan/atau Bangunan


Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik

Dalam penyusunan dan penyesuaian.
    
Waktu Layanan

    Rapat koordinasi akan dilaksanakan dalam waktu paling lambat 5 Hari Kerja setelah permohonan diterima

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024