Surabaya Single Window

  





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Akte Pendirian Perusahaan (untuk penduduk luar Surabaya)
2Surat Permohonan
3Copy Tanda Lunas PBB/SPPT/STTS tahun terakhir
4Copy Tanda Bukti Pembayaran Retribusi terakhir pemakaian tanah tahun terakhir
5Asli dan fotocopy Ijin Pemakaian Tanah (IPT)
6Pemohon sanggup membuat perjanjian tertulis dengan Pemerintah yang memuat : identitas pihak-pihak yang bersangkutan, jenis penggunaannya, jumlah uang pemasukan dan syarat-syarat pembayarannya dan syarat-syarat lain yang dipandang perlu

Dasar Hukum
     1. Perda No.1 tahun 1997 tentang Izin Pemakaian Tanah.
2. Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
3. Keputusan Walikota Surabaya Kepala Daerah Tk. II Surabaya No. 1 Tahun 1998 tentang Tata Cara Penyelesaian Izin Pemakaian Tanah.

1 Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jl. Taman Surya No.1, Surabaya

  Phone
Website
: +62(031)5312144 psw 297, 140
: http://dpbt.surabaya.go.id/
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
- Wahyu Muradiana 085607263344  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    11 hari kerja

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2025