Surabaya Single Window

  





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Pemrakarsa (untuk penduduk luar Surabaya)
2Copy Draft SKRK atau Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) berupa gambar zoning dan syarat-syaratnya dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang atau Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) beserta gambar
3Akta Notaris Pendirian Perusahaan
4Denah Lokasi
5Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materai 10.000 10.000,-
6Berkas-berkas lain yang mendukung kegiatan usaha yang diajukan (SPPL)
7Surat Kuasa dengan materai 10.000 dan Fotocopy KTP Penerima Kuasa (bila pengajuan permohonan dikuasakan kepada orang lain)
8Nomor Induk Berusaha (NIB) guna mengetahui Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia untuk kegiatan usaha

Dasar Hukum
    
  1. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
  3. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup
  4. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hiduup Serta Penerbitan Izin Lingkungan
  5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL)
  6. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2015 tentang Jenis Usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) sebagaimana diubah menjadi Peraturan Walikota Surabaya Nomor 6 Tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2015 tentang jenis usaha atau kegiatan yang wajib dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL)

1 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya
  Alamat :
  Ruang Pelayanan Pajak Loket 23
 

Jl. Jimerto No. 25 - 27 Surabaya (60272)

  Phone
Fax
Website
: +62 (031) 5312144 Pesawat 390,343,570,148,513
: +62 (031) 5472924
: http://lh.surabaya.go.id
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
- - -  
       
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
    
Waktu Layanan

    2 Hari Kerja

 Maklumat Pelayanan

  1. Memberikan Pelayanan Dengan Ramah, Sopan, dan Sabar
  2. Memberikan Kemudahan Dalam Proses Pelayanan Secara Cepat, Cermat, Tepat, dan Transparan
  3. Memproses Izin Sesuai Peraturan dan Perundang-Undangan yang Berlaku
  4. Tidak Meminta dan Menerima Imbalan dalam Bentuk Apapun
  5. Apabila Tidak Menepati Maklumat Pelayanan, Bersedia Menerima Sanksi Sesuai Dengan Peraturan Perundangan Yang Berlaku

 Visi dan Misi

VISI :
Terwujudnya Kualitas Pelayanan Menuju Pelayanan Prima dan Profesional

MISI :
  1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan Melalui Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme
  2. Meningkatkan Citra Aparatur Pemerintah Dengan Memberikan Pelayanan yang Mudah, Cepat, Tepat dan Transparan

 Motto Pelayanan

Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024