Surabaya Single Window

   Izin Insidentil





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Surat Permohonan
2Copy Ijin Izin Trayek/Izin Operasi
3Copy Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
4Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK).

Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Dasar Hukum
    
    1. Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
    2. Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2014 tentang angkutan jalan;
    3. Keputusan Menteri Perhubungan No. 35 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum;
    4. Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 7 Tahun 2006 tentang penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum;
    5. Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah;
    6. Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat daerah kota Surabaya;
    7. Peraturan Walikota Surabaya No. 26 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 7 Tahun 2006 tentang penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum.
    8. Peraturan Walikota Surabaya No. 60 Tahun 2016 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

1 Dinas Perhubungan Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jl. Dukuh Menanggal No. 1 Surabaya 60234

  Phone
Website
: (031) 8295324, 8295332
:
   
  Pejabat yang menangani : (Bidang Angkutan)
 
Nama Telepon Email
- Franki Yuanus, SE 085230380888  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    3 hari kerja

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024