Surat Tanda Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (STP-LKS)
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | Surat Permohonan Pendaftaraan LKS (Form Surat Permohonan) |
2 | Surat Pernyataan Kesanggupan Pengurus LKS (Bermaterai 10.000) |
3 | Copy Surat Keputusan Pengangkatan Pengurus Orsos dilengkapi Foto Copy KTP Pengurus (KTP Surabaya/ Surat Keterangan Domisili di Surabaya) |
4 | Surat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Ham (bagi Yayasan) |
5 | Surat Keterangan domisili dari Lurah (terbaru) |
6 | Program Kerja Orsos dalam 1 tahun terakhir |
7 | Informasi / Data / asuh dilengkapi dengan foto anak asuh (dalam panti dan atau anak yang disantuni) |
8 | Copy Akta Pendirian/ Akte Notaris LKS (Legalisir pejabat yang berwenang) |
9 | Copy Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga |
10 | Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orsos |
11 | Foto kondisi bangunan sekarang LKS (tampak depan,kondisi didalam panti) |
12 | Foto / Draft papan nama LKS |
13 | Dokumen Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) yang dilakukan LKS dalam 1 (satu) tahun terakhir (Form Contoh) |
14 | Laporan Keuangan tahunan yang wajib ditandatangani oleh pengurus dan pengawas (akuntan publik) |
Dasar Hukum
Peraturan Walikota Surabaya No. 50 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerbitan Tanda Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan SosialDalam penyusunan dan penyesuaian.
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Waktu Layanan
16 Hari Kerja
Visi :
" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"
Misi :
- Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
- Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
- Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
- Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "