Surabaya Single Window

   Operasional Penyelenggaraan Pemberantasan Hama


 



    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Surat Permohonan kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya dilengkapi dengan materai 10.000
2Surat Permohonan izin operasional pemberantasan hama
3Permohonan rekomendasi pestisida terbatas (bagi pengusaha yang menggunakan pestisida terbatas)
4Copy Surat Izin Usaha Pest Control/Surat Izin Tempat Usaha Pest Control
5Denah dan luas bangunan dan ukuran
6Peta lokasi dan alamat perusahaan
7Daftar petugas teknis perusahaan yang terdiri atas : Nama, jenis kelamin, umur, alamat, pendidikan, jabatan dan uraian tugas
8Copy Sertifikat bagi penanggung jawab teknis
9Surat Keterangan Sehat untuk tenaga supervisor, operator dan teknisi
10Surat penunjukan sebagai penanggung jawab teknis perusahaan Pest Control dilengkapi materai 10.000
11Surat pernyataan bersedia sebagai penanggung jawab teknis perusahaan Pest Control dilengkapi materai 10.000
12Surat pemeriksaan Choline Estherase bagi petugas operator dan penjamah pestisida (awal, berkala 6 bulan sekali ) dari laboratorium kesehatan
13Rekomendasi dari Asosiasi Perusahaan Pengendali Hama (Pest Control)
14Menginformasikan kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya, apabila terjadi penggantian penanggung jawab teknis
15Pas Photo digital terbaru berwarna 4 x 6 cm (tata letak harus tegak horisontal, tidak boleh miring)
16Copy perizinan lain lain yang dimiliki yang terkait dengan usaha ( IMB sesuai peruntukan)

Dasar Hukum
    
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan

1 Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243

  Phone
Fax
Email
: +62 031-8439473, 8439372
: +62 031-8483393
: dinkes.surabaya@gmail.com
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
- Dian Wahyu Iswarini, S.KM 081 939 100 249  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar

 Maklumat Pelayanan

Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan dalam rangka pelayanan prima.

 Visi dan Misi

VISI :
Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri

MISI :
  1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
  2. Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
  3. Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
  4. Meningkatkan pembiayaan kesehatan;
  5. Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan.

 Motto Pelayanan

Masyarakat Sehat, Tujuan Kami
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024