Pengelolaan Depot Air Minum
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | Surat Permohonan (bermaterai 10.000) dilengkapi dengan nomor dan tanggal permohonan |
2 | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Pemohon dan Surat Keterangan domisili tinggal di Surabaya (Bagi penduduk Non Surabaya) |
3 | Surat Keterangan domisili usaha |
4 | Denah dan luas bangunan |
5 | Gambar sistem kerja peralatanpengelolaan air minum dilengkapi dengan spesifikasi |
6 | Copy Surat ijin pengambilan air baku (Surat Keterangan asal air baku) dilengkapi hasil pemeriksaan laboratorium terbaru |
7 | Surat Pernyataan tunduk dan taat untuk memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku |
8 | Surat Pernyataan tidak keberatan dilakukan pemeriksaan dan pengujian kualitas air minum |
9 | Pengambilan langsung contoh spesimen oleh tim perizinan dan biaya sepenuhnya ditanggung permohon |
10 | Pas Photo digital terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm (tata letak harus tegak horisontal, tidak boleh miring) |
11 | Copy perizinan lain lain yang dimiliki yang terkait dengan usaha ( IMB sesuai peruntukan) |
12 | Hasil Analisa Pemeriksaan Sampel (Air Minum dan Air Bersih secara Mikrobiologi , Air Minum Kimia Fisika Lengkap) |
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan |
1 | Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya | |||||||||
Alamat : | ||||||||||
Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243 |
||||||||||
Phone Fax |
: +62 031-8439473, 8439372 : +62 031-8483393 : dinkes.surabaya@gmail.com |
|||||||||
Pejabat yang menangani : | ||||||||||
|
||||||||||
2. | Layanan Pengaduan MEDIA CENTER | |||||||||
• Telepon • Toll Free • Fax • SMS / MMS • Website • Facebook Surabaya • Portal |
: 031-5456290 : 0800 1404 122 : 031-5463435 : 0812 3025 7000 : www.surabaya.go.id : Sapawarga Kota Surabaya : @SapawargaSby : mediacenter@surabaya.go.id : sapawarga.surabaya |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
Waktu Layanan
12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar
Maklumat Pelayanan
Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan dalam rangka pelayanan prima.Visi dan Misi
VISI :Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri
MISI :
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
- Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
- Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
- Meningkatkan pembiayaan kesehatan;
- Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan.