Surabaya Single Window

   Pengelolaan Depot Air Minum


 



    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Surat Permohonan (bermaterai 10.000) dilengkapi dengan nomor dan tanggal permohonan
2Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Pemohon dan Surat Keterangan domisili tinggal di Surabaya (Bagi penduduk Non Surabaya)
3Surat Keterangan domisili usaha
4Denah dan luas bangunan
5Gambar sistem kerja peralatanpengelolaan air minum dilengkapi dengan spesifikasi
6Copy Surat ijin pengambilan air baku (Surat Keterangan asal air baku) dilengkapi hasil pemeriksaan laboratorium terbaru
7Surat Pernyataan tunduk dan taat untuk memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
8Surat Pernyataan tidak keberatan dilakukan pemeriksaan dan pengujian kualitas air minum
9Pengambilan langsung contoh spesimen oleh tim perizinan dan biaya sepenuhnya ditanggung permohon
10Pas Photo digital terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm (tata letak harus tegak horisontal, tidak boleh miring)
11Copy perizinan lain lain yang dimiliki yang terkait dengan usaha ( IMB sesuai peruntukan)
12Hasil Analisa Pemeriksaan Sampel (Air Minum dan Air Bersih secara Mikrobiologi , Air Minum Kimia Fisika Lengkap)

Dasar Hukum
    
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan

1 Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243

  Phone
Fax
Email
: +62 031-8439473, 8439372
: +62 031-8483393
: dinkes.surabaya@gmail.com
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
- Dian Wahyu Iswarini, S.KM 081 939 100 249  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar

 Maklumat Pelayanan

Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan dalam rangka pelayanan prima.

 Visi dan Misi

VISI :
Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri

MISI :
  1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
  2. Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
  3. Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
  4. Meningkatkan pembiayaan kesehatan;
  5. Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan.

 Motto Pelayanan

Masyarakat Sehat, Tujuan Kami
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024