Panti Sehat
Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat |
---|---|
1 | Surat Permohonan dari Pemilik Sarana Panti Sehat (Bermaterai Rp. 10.000,-) disertai Foto Copy KTP bagi Penduduk non Surabaya |
2 | Berbentuk badan hukum atau perorangan |
3 | Surat Keterangan domisili Usaha dari Kelurahan tempat sarana didirikan |
4 | Soft File Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Usaha dan UKL/UPL atau SPPL dari Pemerintah Kota Surabaya |
5 | Status Kepemilikan Tanah / Bangunan |
6 | Surat penunjukan sebagai penanggung jawab disertai : Copy KTP dan STPT (Surat Terdaftar Penyehat Tradisional) |
7 | Surat pernyataan bersedia sebagai penanggung jawab (Bermaterai Rp. 10.000,-) |
8 | Surat pernyataan sanggup mentaati peraturan yang berlaku (Bermaterai Rp. 10.000,-) |
9 | Mempunyai tenaga pengobat tradisional yang memiliki STPT / SIPT lebih dari 2 orang |
10 | Surat pernyataan bersedia sebagai tenaga pengobat disertai fotocopy STPT atau SIPT |
11 | Rekomendasi dari Asosiasi sejenis dibidang Penyehat Tradisional. |
12 | Surat Rekomendasi dari Kejaksaan Setempat untuk Penyehat Tradisional yang Supranatural dan Kantor Departemen Agama Setempat untuk yang dengan cara pendekatan agama |
13 | Daftar Tarif |
14 | Daftar Ketenagaan |
15 | Apabila memperkerjakan tenaga asing harus mengikuti peraturan yang berlaku |
16 | Daftar jenis pelayanan |
17 | Daftar peralatan |
18 | Peta lokasi Denah Bangunan / Ruangan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku |
19 | Surat Keterangan Sehat dari Dokter |
20 | Membuat papan nama sesuai dengan peraturan yang berlaku |
21 | Daftar bahan obat yang digunakan |
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perizinan di Bidang Kesehatan |
1 | Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya | |||||||||
Alamat : | ||||||||||
Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243 |
||||||||||
Phone Fax |
: +62 031-8439473, 8439372 : +62 031-8483393 : dinkes.surabaya@gmail.com |
|||||||||
Pejabat yang menangani : | ||||||||||
|
||||||||||
2. | Layanan Pengaduan MEDIA CENTER | |||||||||
• Telepon • Toll Free • Fax • SMS / MMS • Website • Facebook Surabaya • Portal |
: 031-5456290 : 0800 1404 122 : 031-5463435 : 0812 3025 7000 : www.surabaya.go.id : Sapawarga Kota Surabaya : @SapawargaSby : mediacenter@surabaya.go.id : sapawarga.surabaya |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
Waktu Layanan
12 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar
Maklumat Pelayanan
Dinas Kesehatan Kota Surabaya bertekad untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan guna mewujudkan kepuasan pengguna jasa layanan dalam rangka pelayanan prima.Visi dan Misi
VISI :Terwujudnya Masyarakat Kota Surabaya yang Sehat, Cerdas dan Mandiri
MISI :
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk hidup sehat;
- Meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau segala lapisan masyarakat;
- Meningkatkan upaya pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan;
- Meningkatkan pembiayaan kesehatan;
- Meningkatkan pemenuhan, pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan.