Surabaya Single Window

  





    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1 Surat Permohonan Izin Pendirian dan Operasional Lembaga TK Oleh Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara
2 Akta notaris dan /atau surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk
3 Data Pendidik/Guru sesuai dengan standar kompetensi dilampiri fotocopy ijazah terakhir, sertifikat pendukung dan KTP
4 SK Pengangkatan Kepala TK dan Guru/Pendidik
5 Rencana jadwal pembelajaran
6 Denah ruang dan peta lokasi
7 Radius/jarak antara lembaga TK minimal 1,5 Km
8 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk lokasi dimaksud dengan fungsi sebagai penyelenggaraan TK Sesuai dengan Peraturan Walikota No. 47 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di kota Surabaya dan Peraturan Walikota No. 4 tahun 2016 tentang Peta Rincian Rencana Tata Ruang kota Surabaya
9 Surat Pernyataan tidak keberatan atas pendirian dan penyelenggaraan Sekolah diketahui oleh Tetangga terdekat, Ketua RT, Ketua RW, Lurah dan Camat setempat
10 Surat pernyataan terkait Lembaga tidak sedang dalam konflik/sengketa (ditandatangani ketua yayasan dan Kepala Lembaga bermaterai 10.000)
11 Pas foto ketua yayasan terbaru ukuran 3 x 4
12 Foto copy KTP ketua yayasan (1 Lembar)
13 Rencana Anggaran Biaya Operasional per-bulan dalam 1 (satu) tahun (RAPBTK)
14 Foto copy rekening a.n Yayasan
15 Data sarana dan prasarana TK (Dilampiri foto setiap sarana dan prasarananya) meliputi :
a. memiliki luas lahan minimal 300 m2 (untuk bangunan dan halaman)
b. memiliki ruang kegiatan anak yang aman dan sehat dengan rasio minimal 3 m2 per-anak dan tersedia fasilitas cuci tangan dengan air bersih
c. memiliki ruang guru
d. memiliki ruang kepala
e. memiliki ruang tempat UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)  dengan kelengkapan P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan)
f. memiliki jamban dengan air bersih yang mudah dijangkau oleh anak dengan pengawasan guru
9. memiliki ruang lainnya yang relevan dengan kebutuhan kegiatan anak
h. memiliki alat permainan edukatif yang aman dan sehat bagi anak yang sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia)
i. memiliki fasilitas bermain di dalam maupun di luar ruangan yang aman dan sehat; dan
j. memiliki tempat sampah yang tertutup dan tidak tercemar, dikelola setiap hari.
16 Surat Pernyataan bermaterai 10.000, dengan substansi Keaslian dan keabsahan berkas yang diupload

Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Dasar Hukum
    Dalam penyusunan dan penyesuaian.


Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Dalam penyusunan dan penyesuaian.
    
Waktu Layanan

    Dalam penyusunan dan penyesuaian.

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024