Persyaratan yang diperlukan :
No. | Nama Syarat | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Surat Permohonan Izin Pendirian Dan Operasional Lembaga KB Oleh Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara | ||||||||||||
2 | Akta notaris dan /atau surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk | ||||||||||||
3 | Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan fungsi sebagai penyelenggaraan KB Sesuai dengan Peraturan Walikota No. 47 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di kota Surabaya dan Peraturan Walikota No. 4 tahun 2016 tentang Peta Rincian Rencana Tata Ruang kota Surabaya | ||||||||||||
4 | Data Pendidik/Guru sesuai dengan standar kompetensi dilampiri fotocopy ijazah terakhir, sertifikat pendukung dan KTP | ||||||||||||
5 | SK Pengangkatan Kepala KB dan Guru/Pendidik | ||||||||||||
6 | Rencana jadwal pembelajaran | ||||||||||||
7 | Surat Pernyataan tidak keberatan atas pendirian dan penyelenggaraan Sekolah diketahui oleh Tetangga terdekat, Ketua RT, Ketua RW, Lurah dan Camat setempat | ||||||||||||
8 | Surat pernyataan terkait Lembaga tidak sedang dalam konflik/sengketa (ditandatangani ketua yayasan dan Kepala Lembaga bermaterai 10.000) | ||||||||||||
9 | Dokumen tentang status tanah/gedung (Hak Milik/sewa/pinjam/kontrak minimal 5 tahun) dan / atau surat keterangan penggunaan Fasilitas Umum diketahui oleh Pengurus yang digunakan tempatnya dan Ketua Yayasan | ||||||||||||
10 | Pas foto ketua yayasan terbaru ukuran 3 x 4 | ||||||||||||
11 | Fotokopi KTP ketua yayasan (1 Lembar) | ||||||||||||
12 | Fotokopi rekening a.n Yayasan | ||||||||||||
13 | Data Sarana dan Prasarana (Dilampiri dengan foto sarana dan prasarana nya) :
| ||||||||||||
14 | Surat Pernyataan bermaterai 10.000, dengan substansi Keaslian dan keabsahan berkas yang diupload |
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Dasar Hukum
Dalam penyusunan dan penyesuaian.Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Waktu Layanan
Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Visi :
" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"
Misi :
- Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
- Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
- Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
- Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "