Surabaya Single Window

   Surat Izin Usaha Veteriner (Sivet)


 



    
Persyaratan yang diperlukan :
No. Nama Syarat
1Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Pemohon dan KTP Penanggung Jawab (untuk penduduk luar Surabaya)
2Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3Surat Keterangan domisili Perusahaan
4Pas Photo digital terbaru Ukuran 4 x 6 cm
5Akta pendirian Perusahaan dan / atau perubahannya
6Soft File Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
7Ijin Lingkungan
8Surat Keterangan Sehat
9Copy Sertifikat
10Daftar Ketenagaan Kesehatan
11Copy Sertifikat Kompentensi Tenaga Kesehatan (per masing2 tenaga)
12Copy Kontrak Penyelia untuk Tenaga Paramedik Veteriner (per masing2 tenaga)
13STRV Dokter Hewan Praktek dari Dinas untuk Dokter Hewan (per masing2 tenaga)
14Rekomendasi dari ototitas veteriner

Dasar Hukum
    Peraturan Walikota Surabaya No. 3 Tahun 2014 tentang Perizinan Pelayanan Kesehatan Hewan

1 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya
  Alamat :
 

Jl. Pagesangan II / 56 Surabaya

  Kontak
Email
: Telp. (031) 8282328, Fax. (031) 8298189
dinaskppsby@surabaya.go.id
   
  Pejabat yang menangani :
 
Nama Telepon Email
-  
   
2. Layanan Pengaduan MEDIA CENTER
  • Telepon
• Toll Free
• Fax
• SMS / MMS
• Website
• Facebook Surabaya
• Twitter
• Email
• Portal
: 031-5456290
: 0800 1404 122
: 031-5463435
: 0812 3025 7000
: www.surabaya.go.id
: Sapawarga Kota Surabaya
: @SapawargaSby
: mediacenter@surabaya.go.id
: sapawarga.surabaya



Dalam penyusunan dan penyesuaian.
Hanya menyediakan Formulir Elektronik
    
Waktu Layanan

    5 hari kerja

Visi :

" Menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan"


Misi :

  1. Membangun kehidupan kota yang lebih CERDAS melalui peningkatan sumber daya manusia yang didukung oleh peningkatan kualitas intelektual, mental - spiritual, ketrampilan serta kesehatan warga secara terpadu dan berkelanjutan.
  2. Menghadirkan suasana kota yang MANUSIAWI melalui peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta pemanfaatan sumber daya kota untuk sebesar-besar kesejahteraan warga.
  3. Mewujudkan peri kehidupan warga yang BERMARTABAT melalui pembangunan ekonomi berbasis komunitas yang mengutamakan perluasan akses ekonomi demi mendukung peningkatan daya cipta serta kreatifitas segenap warga Kota Surabaya dalam upaya penguatan struktur ekonomi lokal yang mampu bersaing di kawasan regional dan internasional.
  4. Menjadikan Kota Surabaya semakin layak-huni melalui pembangunan infrastruktur fisik dan sosial secara merata yang BERWAWASAN LINGKUNGAN
" Layanan Mudah, Cepat, Tepat, dan Transparan "
Surabaya Single Window
Pemerintah Kota Surabaya | 2024